Putusan Denda KPPU Balikpapan Tertunggak Rp 1,9 M

anangBalikpapan –

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Balikpapan Kalimantan Timur mengumumkan hingga akhir tahun 2012 ini masih banyak putusan denda belum dibayar. Tercatat, sejak tahun 2006 hingga 2012 ini terdapat denda putusan sebesar Rp 1,9 miliar belum dibayar sejumlah perusahaan di Kalimantan Timur.

“Masih banyak yang belum dibayar lunas,” kata Kepala Kantor KPPU Balikpapan, Anang Trioyono, Minggu (30/12).

Anang menyebutkan sejumlah putusan KPPU yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap seperti perkara persekongkolan tender peningkatan ruas jalan Poros/Penghubung Beras Jiring – UPT Binangon Kecamatan Muara Komam sepanjang 15,187 KM di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Kalimantan Timur tahun 2007. Sidang KPPU memutuskan perusahaan membayar denda pada PT Madya Sejahtera (Rp 936.000.000), PT Multipuri Sejahtera (Rp 117.000.000) dan PT Al Fajar Sejahtera (Rp 117.000.000).

“Baru dibayar sebagian kecil saja hingga kini,” paparnya.

Selain itu, kata Anang ada putusan denda KPPU yang melibatkan anggota aktif DPRD Samarinda dari fraksi Demokrat yang juga menjabat Direktur Utama PT Binaco Group. Perusahaan anggota legeslatif ini tersangdung perkara pengadaan alat gizi di rumah sakit Wahab Sjahranie Samarinda tahun 2007 dengan putusan denda sebesar Rp 1 miliar.

“Belum dibayar juga hingga kini,” sesalnya.

Anang mengatakan institusi KPPU tidak bisa memaksa perusahaan perusahaan untuk mentaati putusan denda perkara persaingan usaha. Lembaga ini hanya sebatas bisa meminta bantuan Pengadilan Negeri (PN) setempat agar melaksanakan perintah eksekusi putusan perkara KPPU.

“Dalam masalah ini, PN Samarinda juga enggan melaksanakan permintaan eksekusi putusan denda terhadap perusahaan di Samarinda,” ungkapnya.

Macetnya pembayaran putusan denda KPPU, menurut Anang berdampak pada audit resmi tahunan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan. Ada piutang pembayaran putusan denda sebesar Rp 1,9 miliar yang belum masuk dalam kas penerimaan Negara.

“Dikira nanti kami yang menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi nantinya,” tuturnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *