Program Rehabilitasi Rumah Ibadah Tetap Dilanjutkan Tahun Ini

Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza. Foto istimewa

NewsTenggarong – Meskipun telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2021-2026, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, memastikan program bantuan rehabilitasi rumah ibadah akan tetap berlangsung pada tahun 2024.

“Untuk tahun ini, sekitar 68 rumah ibadah telah terakomodasi, melebihi target RPJMD yang sebesar 50 rumah ibadah,” ungkap Dendy pada Jumat (14/3/2024).

Program ini merupakan bagian dari program Kukar Berkah, salah satu program prioritas dari 23 program desa Kukar Idaman yang dipimpin oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di bawah kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Remdi Silihin.

Program ini meliputi pembuatan akta yayasan rumah ibadah, rehabilitasi, serta bantuan operasional untuk Pondok Pesantren (Ponpes). Bantuan diberikan dalam bentuk hibah uang dan dialokasikan untuk rehabilitasi dan pembangunan rumah ibadah.

“Besaran nominalnya bervariasi, mulai dari kisaran Rp100 juta hingga mencapai Rp1 miliar,” tambah Dendy.

Untuk memfasilitasi rumah ibadah agar mendapatkan akta yayasan, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 juta. Hal ini dilakukan karena bantuan hibah dari pemerintah mensyaratkan agar rumah ibadah sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dendy juga menegaskan bahwa bantuan rehabilitasi rumah ibadah tidak hanya diperuntukkan bagi masjid dan musala, tetapi juga untuk Pura, Wihara, dan Gereja.

“Pada tahun 2023, Bidang Kesra Kukar mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 juta untuk menanggung biaya pengurusan 200 akta yayasan,” tegasnya. ADV

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *