Sistim Manajemen Pegawai Penajam Akan Online

Pelatihan itu dibuka langsung Bupati PPU Andi Harahap, yang berlangsung hingga Kamis (8/3), di ruang rapat lantai tiga Gedung Kantor Sekertariat Daerah. Pada kesempatan itu Harahap mengatakan keberhasilan tidak hanya ditunjang dari disiplin ilmu tetapi juga disiplin dalam melaksanakan tugas.

“Disiplin dan administrasi yang baik juga merupakan bentuk perbaikan yang tujuannya untuk pengembangan kearah yang lebih baik bagi PPU, karena dengan demikian akan menutup celah agar tidak terjadi korupsi,” terangnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab PPU  Alimuddin menuturkan pengembangan aplikasi sistem informasi manajemen kepegawaian merupakan implementasi dari peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 20 Tahun 2008 tentang pemanfaatan sistem aplikasi palayanan kepegawaian dan peraturan (BKN) No 14 Tahun 2011 tentang pedoman pengembangan database kepegawaian. 

“Dalam tahun ini juga akan segera diberlakukan peraturan bupati tentang kedisiplinan pegawai dan penerapan sistem absen elektirik dimana kehadiran pegawai dapat terkontrol secara mendetail,” tandasnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *