Potensi Ijon Pilgub Katim

NewsBalikpapan –

Empat kandidat calon gubernur Kalimantan Timur menuai kritik soal komitmen lingkungan. Penggiat lingkungan curiga adanya main mata antara para kandidat dengan korporasi dalam kaitan suksesi pilgub Kaltim, Juni nanti.

“Ada potensi ijon seluruh kandidat ini,” kata Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradharma Rupang, Selasa (20/3).

Pradharma mengatakan, empat kandidat pilgub Kaltim membutuhkan dana segar dalam mensuksesan kampanye di seluruh kota/kabupaten. Berdasarkan pengalamannya selama ini, ia memperkirakan total dana kampanye yang mencapai Rp 20 miliar hingga Rp 100 miliar.

Sokongan dana korporasi industri tambang dan perkebunan, kata Pradharma menjadi salah satu cara memperoleh dana segar yang kerap dimanfaatkan masing masing kandidat. Para kandidat sendiri, menurutnya memiliki sejarah erat dengan keberadaan industri tambang di Kaltim.

Pradharma mencontohkan calon gubernur Syaharie Jaang yang merupakan wali kota Samarinda. Samarinda adalah salah satu kota di Kaltim yang paling masif menerbitkan izin usaha pertambangan.

Demikian pula calon gubernur Isran Noor yang memimpin Kabupaten Kutai Timur 2009 hingga 2015 silam. Setali tiga uang, calon gubernur Gerindra dan PKS ini juga obral perizinan tambang batu bara dan perkebunan di Kutai Timur.

Adapun calon Rusmadi Wongso dianggap gagal menertibkan carut marut perizinan pertambangan yang dinyatakan non clear and clean dari pemerintah. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral merilis sebanyak 826 IUP yang menyalahi ketentuan perundangan.

Sebagai sekretaris daerah Pemprov Kaltim, Pradharma berpendapat calon PDIP dan Hanura semestinya segera mencabut izin tambang yang bermasalah ini.

“Sekprov Kaltim semestinya bisa langsung mencabut izin tambang yang non CNC. Tapi hingga sekarang juga tidak dilakukan tindakan,” sesalnya.

Calon gubernur terakhir, Andi Sofyan Hasdam tidak luput dari kritikan pedas penggiat lingkungan ini. Pradharma menuding mantan wali kota Bontang sebagai kepanjangan tangan Ketua Golkar Kaltim, Rita Widyasari.

Bupati Kutai Kartanegara ini tersangkut kasus korupsi perizinan perkebunan dan pertambangan di Komisi Pemberantan Korupsi.

“Sofyan Hasdam memang tidak terbitkan izin tambang di Bontang. Tapi kita tahu semua, dia adalah Plt Ketua Golkar Kaltim. Kita tahu bahwa operasional partai ini ditopang industri tambang dan perkebunan lewat Rita Widyasari,” ungkapnya.

Fakta fakta ini membuat Jatam kian pesimis upaya penyelamatan lingkungan di Kaltim. Pradharma menilai empat kandidat diatas tidak memiliki komitmen tegas dalam mengatasi permasalahan lingkungan di Kaltim.

Luasan wilayah Kaltim 12,7 juta hektare didominasi kawasan industri pertambangan mencapai 43 persen.  Pertumbuhan luasan perkebunan kelapa sawit kian masif seluas 29 persen disusul hutan tanaman industri (3,5 persen), hak pemanfaatan hutan (3,4 persen) dan pemukiman.

“Kaltim ini defisit ruang terbuka hijau dan kelola masyarakat,” paparnya.

Idealnya, Kaltim semestinya memiliki 30 persen ruang terbuka hijau berupa hutan primer. Masyarakat juga harus memperoleh area kelola perekonomian rakyat berupa lahan pertanian.

“Kita malah defisit soal kepemilikan kawasan menjadi kelola perekonomian rakyat,” sesalnya.

Sejauh ini, Jatam Kaltim menyatakan mosi tidak percaya terhadap empat kandidat dalam penyelesaian permasalahan lingkungan. Keberadaan para kandidat hanya merupakan  pro status quo pemerintahan sebelumnya.

“Kami pesimis dan menegaskan mosi tidak percaya pada mereka,” tegas Pradharma.

Namanya disebut Jatam, Rusmadi berdalih wewenangnya terbatas soal penertiban izin 807 IUP non CNC rekomendasi Kementerian ESDM.

Selama jabatannya, Ia mengaku sudah merekomendasikan penutupan izin pertambangan ini pada gubernur petahana, Awang Faroek Ishak.

“Sudah saya sampaikan pada gubernur, kapolda dan kejaksaan,” papar pria yang memimpin tim evaluasi izin pertambangan Kaltim.

Sesuai Undang Undang, gubernur yang berwenang mencabut penerbitan izin pertambangan yang dianggap menyalahi ketentuan. Provinsi diserahi mandat pengawasan terhadap izin pertambangan batu bara Kaltim yang jumlahnya mencapai 1.303 izin.

“Bila saya terpilih jadi gubernur tentunya akan lebih mudah melakukan tindakan tegas,” tutupnya.

Meski begitu, Rusmadi menyatakan, Kaltim masih tergantung eksploitasi sumber daya alam sektor pertambangan guna memacu pembangunan. Secara bertahap, eksploitasi pertambangan digantikan industri perkebunan kelapa sawit berikut anak turunannya.

“Kebun sawit menjadi masa depan Kaltim, menyerap tenaga kerja masyarakat,” paparnya.

Namun Rusmadi mengklaim ada pengawasan ketat agar tak merusak lingkungan. Saat ini, Kaltim sudah menerbitkan izin 2,3 juta hektare perkebunan di kota/kabupaten. Namun realisasi di lapangan hanya terdapat 1,1 juta hektare perkebunan kelapa sawit.

“Keberadaan kebun sawit memang dibutuhkan, namun pengawasan juga harus ditingkatkan. Bila menyalahi peruntukannya harus dilakukan penindakan tegas,” ujarnya.

Adapun Sofyan Hasdam mengklaim menjadi satu satunya kandidat yang bersih dari sejarah pertambangan dan perkebunan dalam periode kepemimpinannya. Ia memang sempat menjabat wali kota Bontang dua periode jabatan 2001 – 2009 dan 2009 – 2011.

“Mana ada tambang dan perkebunan di Bontang ? Tidak saya berikan izin,” paparnya.

Sofyan menegaskan, pembangunan Kaltim membutuhkan modal besar dalam merangsang laju perekonomian. Namun kepentingan rakyat, menurutnya menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan.

“Jangan sampai ada pertambangan yang mengepung kota. Akibatnya adalah bencana lingkungan bagi masyarakat,” tuturnya.

Sektor industri pertambangan harus dikelola profesional dengan mengindahkan prosedur digariskan pemerintah. Salah satu persyaratan utamanya adalah keberadaan izin analisa dampak lingkungan (amdal) dan alokasi jaminan dana reklamasi.

“Kalau izin amdal tidak memenuhi syarat, jangan diberikan izinnya. Kalau sesuai prosesur akan mengurangi dampak negatif penerbitan izin pertambangan,” ungkapnya.

Sofyan juga menampik bila pencalonannya ini dikaitkan dengan keberadaan industri pertambangan di Kaltim. Apalagi bila dikaitkan dengan Rita Widyasari yang tersangkut kasus korupsi perizinan perkebunan dan pertambangan di Kutai Kartanegara.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *