NewsBalikpapan – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam melindungi data pelanggan sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Sebagai penyedia layanan listrik bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PLN memastikan data pelanggan aman melalui penerapan sistem enkripsi yang canggih.