PLN Ingatkan tentang Bahaya Bangunan yang Dekat Jaringan Listrik

PT PLN (Persero) terus mengedukasi masyarakat untuk menjaga jarak aman beraktivitas dan mendirikan bangunan di sekitar jaringan listrik. Foto PLN

NewsBalikpapan – PT PLN (Persero) terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memperhatikan jarak aman saat beraktivitas dan membangun bangunan di sekitar jaringan listrik, karena hal ini dapat sangat membahayakan keselamatan serta mengganggu pasokan listrik kepada masyarakat.

Agung Murdifi, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kaltimra, menjelaskan bahwa jarak aman bangunan dari jaringan PLN seharusnya minimal 3 meter. Hal ini berlaku tidak hanya untuk gedung, tetapi juga untuk aktivitas masyarakat pada umumnya.

Sebagai penyedia layanan ketenagalistrikan, PLN secara rutin memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga jarak aman bangunan dari jaringan listrik PLN. Informasi ini disampaikan melalui berbagai cara, seperti sosialisasi langsung, media sosial, dan media massa.

Selain itu, bangunan yang terlalu dekat dengan jaringan milik PLN akan menerima surat pemberitahuan atau himbauan, karena hal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pemilik bangunan tersebut.

Agung juga mengimbau agar masyarakat lebih peduli dan waspada terhadap keselamatan ketenagalistrikan (K2) untuk melindungi diri sendiri, lingkungan, dan kondisi kelistrikan di sekitarnya. Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 36 Tahun 2014, tentang penerapan Standar Nasional Indonesia mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (PUIL 2011). “Khususnya bagi bangunan yang sedang direnovasi atau dalam proses pembangunan, jarak aman dari jaringan listrik terdekat harus dipastikan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai. Jika materialnya berisiko bersentuhan dengan kabel listrik PLN, pekerja yang sedang membangun dapat menjadi korban,” tambah Agung.

Apabila masyarakat menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan terkait dengan kelistrikan, seperti rencana pembangunan yang terlalu dekat dengan jaringan PLN, Agung mendorong masyarakat untuk melaporkannya melalui PLN Mobile.

PLN Mobile adalah aplikasi yang memudahkan pelanggan dalam mendapatkan layanan kelistrikan. Salah satu fitur yang dimiliki adalah “Pengaduan”, di mana masyarakat dapat melaporkan potensi bahaya kelistrikan.

“Laporan melalui fitur ‘Pengaduan’ PLN Mobile akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas PLN. Petugas kami akan segera mengambil tindakan karena fitur ini terhubung langsung dengan sistem PLN dan aplikasi petugas. Mari bekerja sama dengan PLN, patuhi jarak aman di sekitar bangunan, dan laporkan potensi bahaya yang harus ditangani oleh PLN,” jelas Agung.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *