PLN dan Pemerintah Teken Kontrak untuk Subsidi Energi 2024

PLN dan pemerintah meneken kontrak untuk subsidi energi tahun 2024. Foto PLN

NewsBalikpapan – Sebagai upaya nyata pemerintah untuk memastikan ketersediaan energi yang andal dan terjangkau, PT PLN (Persero) telah menegaskan komitmennya untuk menyediakan pasokan energi yang handal dan terjangkau bagi masyarakat, serta untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil dan mikro (UMK) di seluruh Tanah Air. Ini tercermin dalam penyaluran subsidi listrik kepada masyarakat yang kurang mampu dan pelaku usaha kecil, sebagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Pada Kamis, 14 Maret, di Gedung Sutikno Slamet Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Jakarta, dilakukan penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 antara Pemerintah dan PLN. Hal ini menegaskan bahwa upaya penyediaan akses listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil akan tetap menjadi prioritas pada tahun ini.

Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, menyatakan bahwa penandatanganan kontrak subsidi energi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam melayani masyarakat dengan harga energi yang terjangkau, terutama bagi masyarakat miskin, rentan, dan usaha mikro.

“Subsidi ini memiliki peran penting dalam mendukung masyarakat menghadapi fluktuasi harga dan ketersediaan energi,” jelas Isa.

Isa menjelaskan bahwa anggaran subsidi listrik tahun 2024 mencapai Rp 75,83 triliun, yang terdiri dari anggaran subsidi tahun berjalan sebesar Rp 73,24 triliun dan anggaran kurang bayar subsidi listrik tahun 2022 sebesar Rp 2,58 triliun.

“Dalam mengelola anggaran yang besar ini, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa subsidi tersebut diberikan kepada pihak yang tepat, sesuai dengan kebutuhan mereka,” tambah Isa.

Isa juga berharap agar PLN dapat menyampaikan subsidi ini dengan tepat sasaran.

“Dengan kerja sama dan dukungan dari badan usaha, kami berharap bahwa subsidi ini dapat mencapai sasaran yang tepat,” tambahnya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan bahwa pemberian subsidi energi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan akses energi yang merata, sesuai dengan prinsip keadilan sosial Pancasila.

“Alokasi anggaran untuk subsidi ini menunjukkan komitmen nyata terhadap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Darmawan.

Darmawan menambahkan bahwa PLN berkomitmen untuk menyediakan subsidi kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan sebagian daya 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA.

“Penyaluran subsidi dilakukan secara tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil,” jelas Darmawan.

Upaya PLN dan pemerintah ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam mengurangi tekanan ekonomi, terutama bagi masyarakat tidak mampu dan usaha kecil yang membutuhkan bantuan.

“PLN berkomitmen untuk merealisasikan subsidi dari Pemerintah dengan tepat sasaran, sesuai dengan arahan Menteri Keuangan,” ujar Darmawan.

PLN juga mengapresiasi pembayaran subsidi listrik yang tepat waktu, yang mendukung kelangsungan bisnis perusahaan.

“Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, atas supervisi dan pengawasan dalam penyaluran subsidi ini,” ungkapnya.

Kehadiran subsidi listrik ini mendapat respons positif dari masyarakat, termasuk Nuraini (45), seorang pengusaha kecil di Pekanbaru, yang menjadi pelanggan listrik 450 VA.

“Subsidi listrik ini sangat membantu produktivitas usaha kami dan meringankan biaya hidup,” ujar Nuraini.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *