NewsBalikpapan – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk PT PLN (Persero) pada tahun 2025. Alokasi PMN ini bertujuan untuk mendukung upaya PLN dalam mencapai Rasio Elektrifikasi dan Rasio Desa Berlistrik (RDB) 100%, khususnya di wilayah-wilayah terpencil (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).