Pertamina Dapati Puluhan Gas Subsidi di Balikpapan

NewsBalikpapan –

PT Pertamina (Persero) menyita puluhan tabung gas 3 kilogram dalam inspeksi mendadak (sidak) sejumlah pedagang di Balikpapan Kalimantan Timur. Satuan tugas pemantauan gas subsidi gencar merazia pedagang kedapatan masih mempergunakan tabung gas 3 kilogram.

“Kami rutin menggelar inspeksi sejak bulan September lalu. Setiap kali melaksanakan inspeksi mendapati pedagang memiliki 5 hingga 10 tabung gas 3 kilogram,” kata Sales Executive PT Pertamina MOR VI Balikpapan, Ahmad Ubaidillah, Jumat (21/12/2018).

Pemerintah Kota Balikpapan dan Pertamina sudah bersepakat soal peruntukan pemanfaatan tabung gas 3 kilogram. Tabung gas subsidi hanya dikhususkan bagi keluarga miskin dan sektor usaha mikro.

“Hanya sektor usaha mikro saja yang diperbolehkan mempergunakan gas subsidi dengan omzet maksimal Rp 800 ribu per hari,” papar Ahmad.

Direktorat Jenderal Migas membatasi penggunaan gas subdidi peruntukan keluarga miskin dan mikro. Pemerintah melarang penggunaanya bagi sektor usaha restoran, peternakan, pertanian, batik, binatu, jasa las dan tani tembakau.

Dalam pelaksanaan inspeksi, Ahmad mendapati sejumlah restoran dan warung terkenal Balikpapan mempergunakan gas subsidi ini. Tim satuan tugas gabungan menyasar Toko Roti Kota Raja, Restoran Jepang Sushinei dan penyalur gas di Balikpapan.

Toko Roti Kota Raja mempergunakan 2 tabung gas subsidi memproduksi makanan. Padahal toko terkenal di Balikpapan ini diduga menyimpan omzet penjualan Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per harinya.

Restoran Jepang Sushine Balikpapan pun kedapatan mempergunakan 5 tabung gas subsidi. Omzet restoran bergaya anak muda ini hampir sama dengan toko Roti Kota Raja.

Tidak berhenti disitu, satgas pemantau gas subsidi pun menyasar penyalur tidak resmi atau pengecer. Penertiban guna memberantas penjualan gas subsidi diatas harga eceran tertinggi ditetapkan sebesar Rp 17 ribu per tabung.

Salah satunya ditemukan di Warung Senang Jalan Ruhui Rahayu maupun warung pengecer milik Mandre. Dua lokasi ini kedapatan memperdagangkan tabung gas 3 kilogram diatas harga eceran tertinggi ditetapkan pemerintah.

Sesuai hasil sidak ini, Ahmad meminta seluruh pemilik restoran maupun warung pengecer gas menandatangi kesepakatan berhenti mempergunakan gas subsidi. Tim satgas menyita seluruh tabung gas subsidi serta menggantinya tabung gas 5,5 kilogram.

“Seluruh tabung gas subsidi ditukar dengan tabung gas 5,5 kilogram,” paparnya.

Dengan ini, Ahmad berharap pemilik usaha Balikpapan mematuhi himbauan pemerintah dengan pemanfaatan gas non subsidi.

Apalagi ancaman hukumannya keras dimana mereka terancam dicabut izin usahanya.

“Nanti bisa dicabut izin usahanya oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Inspeksi semacam ini, menurut Ahmad perlu dilakukan guna mendorong percepatan peralihan penggunaan gas subsidi. Pertamina sendiri sudah mendistribusikan gas subsidi sebesar 19 ribu tabung per hari di Balikpapan.

“Jumlah distribusi ini dirasa sudah cukup di Balikpapan, tapi terus dirasakan kurang,” keluhnya.

Sebaliknya penjualan gas non subsidi belum maksimal dengan rincian tabung gas 12 kilogram (1.400) dan tabung 5,5 kilogram (300) per hari. Pengusaha kecil dan menengah Balikpapan sudah harus beralih mempergunakan gas non subsidi.

Balikpapan menggelar satgas pemantauan gas subsidi beranggotan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Balikpapan, kepolisian, Satpol PP, Pertamina dan Hiswana Migas. Tim secara acak mengunjungi lokasi usaha yang diduga masih mempergunakan gas subsidi.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *