Pemkot Balikpapan Diminta Kelola Aset

Dia menyarankan Pemkot Balikpapan untuk bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melegalkan kepemilikan aset melalui sertipikat. Selain itu, kerja sama tersebut juga akan mempersingkat proses, waktu serta dana yang digunakan untuk melegalkan kepemilikan aset tersebut.

Muzani mengungkapkan ada aset yang dimiliki oleh Pemkot tetapi tidak bisa dikuasai sepenuhnya. Melalui pendataan rinci nantinya aset tersebut bisa diambil alih dengan mekanisme yang sudah disepakati bersama DPRD Balikpapan.

Adapula aset yang sudah dimiliki dan dikuasai oleh Pemkot tetapi tidak dioptimalkan penggunaannya. Muzani meminta agar Pemkot bisa memberdayakan aset-aset tersebut untuk kepentingan Pemkot sehingga bisa dilakukan efisiensi penggunaan aset.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *