Namun kata Saufan, pihaknya kini tengah berupaya untuk bisa melayani permintaan masyarakat untuk pemasangan baru. Saat ini kata Soufan, PDAMsedang membangun Master Plant, Power Plant dan Business Plant untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih.
“Harapan kami, memang PDAM bisa melayani seluruh permintaan masyarakat. Tingginya permintaan dari masyarakat untuk mendapatkan air bersih itu sudah menjadi tanggungjawab PDAM,” imbuhnya.
Selain itu kata Saufan, untuk melayani tingginya permintaan pemasangan baru PDAM juga terkendala dengan kebijakan yang telah ditetapkan yakni tidak bisa melayani rumah warga yang berada di lahan kritis, rawan longsong dan bangunan tanpa IMB.
Ia mencontohkan, permintaan warga eks kebakaran di Kelurahan Damai agar dipasangkan layanan PDAM. “Sangat sulit kita penuhi karena terbentur dengan kebijakan tersebut. Tapi nanti kita akan tanyakan itu ke SKPD terkait, soal permintaan itu,” terangnya.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin, mengungkapkan tingginya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pasokan air bersih memang sudah menjadi kewajiban PDAM.
Karenanya Sabaruddin berharap ada solusi, khususnya mengatasi kurangnya pasokan listrik yang dibuhkan PDAM untuk menambah jaringan. Ia pun meminta Pemerinta Kota (Pemkot) Balikpapan dan PDAM mencari rumusan dan solusi terbaik.
“Harus ada solusi, jika PLN juga tidak mampu menambah pasokan listrik. Kita perlu mencari rumusannya, karena memang sudah menjadi kewajiban pemerintah dan PDAM menyediakan pelayanan air bersih bagi masyarakat,” tandasnya.