PT.Citra Dunia adalah perusahaan pihak ketiga yang dikontrak oleh Batavia Air untuk membantu kegiatan operasional di bandara. Dia mengakui kejadian ditabraknya ekor pesawat ini merupakan kejadian yang pertama kali terjadi di Indonesia. Untuk itu, pihaknya juga akanmereview kinerja perusahaan pihak ketiga itu.
Menurutnya, nantinya hasil audit tersebut akan dijadikan acuan baginya dalam memberi tindakan terhadap PT Citra Dunia. Namun, Rustiono mengatakan hal yang sudah pasti dilakukan adalah memberikan peringatan pertama pada perusahaan ground handling tersebut.
Dijelaskannya, hasil investigasi sementara yang dilakukan diketahui bahwa ada keteledoran dari kru ground handling sehingga peristiwa tersebut bisa terjadi. “Karena posisi sayap belakang itu cukup jauh dari pintu keluar pesawat sehingga pasti ada unsur keteledoran itu ada,” terangnya.
Dikatakannya, audit investigasi itu perlu karena dalam dunia penerbangan tidak ada ruang untuk kesalahan, dan setiap kesalahan taruhannya adalah nyawa yang jumlahnya ratusan jiwa. Apalagi tugas kru ground handling menangani semua kebutuhan pesawat dan penumpang termasuk membantu parkir pesawat.
Peristiwa ditrabaknya sayap pesawat jenis Boeing 737-300 dengan nomor lambung pesawat PK-YVY terjadi di Bandara Juwata Tarakan pada Selasa (4/12) pukul 11.00 Wita. Pesawat dengan nomor penerbangan Y6-251 tujuan Tarakan itu baru saja mendarat dan akan mulai menurunkan penumpang
Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga sudah mendapatkan laporan bahwa kerusakan tersebut tidak merusak bagian dalam komponen meskipun terjadi robekan yang cukup besar pada bagian yang ditabrak. Batavia Air sudah melakukan penggantian komponen sehingga pukul 07.00 Wita tadi pesawat tersebut sudah kembali beroperasi.
Sementara itu, District Manager Batavia Air Tarakan Handy Dwi Rianto menuturkan akibat kejadian tersebut ada sekitar 40 penumpang pesawat yang harus tertunda keberangkatannya menuju Balikpapan dan Surabaya. Handy mengatakan beberapa penumpang ada yang diterbangkan menggunakan maskapai penerbangan lain karena tidak menginginkan uang pengganti tiket.
Adapula, penumpang yang meminta uang pengganti untuk mencari penerbangan lain. Sementara sekitar 15 penumpang memilih untuk diinapkan dan diterbangkan pada Rabu (4/12) yang seluruh akomodasinya ditanggung oleh Batavia.
“Namun kami sudah menjalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia termasuk memberikan kompensasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara,” tandasnya.