Balikpapan –
DPRD Balikpapan Kaltim meminta Menteri Pendidikan M Nuh mundur untuk mempertanggung jawabkan kacaunya proses ujian nasional sekolah. Balikpapan termasuk menerima imbas sehingga pelaksanaan UN ditunda hingga tiga hari.
“Menteri pendidikkan harus bertanggungjawab, dengan kondisi carut-marut pelaksanaan UN ini, karena kesiapannya bagaimana, bisa sampai begini,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Miran, Selasa (16/4).
Komisi Membidangi Pendidikan ini menganggap permintaan maaf saja tidak cukup, harus ada pertanggungjawaban secara konkrit yang dilakukan. “Kalau hanya minta maaf tidak bisa, karena ini dampaknya luas sekali, banyak yang dirugikan dengan ditundanya berkali-kali UN,” ucapnya.
Sebagai bekas pendidik, dirinya paham benar, kondisi secara psikologi dan mental siswa. Karena persiapan yang sudah dilakukan siswa bisa buyar, hanya karena UN harus diundur. “Merusak konsentrasi siswa, bayangkan saja mereka sudah siap, tiba-tiba diundur, mental mereka anjlok, saya paham sejkali,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IV lainnya, Mardan, terkait carut-marutnya pelaksanaan UN. Dia menyakini penundaan UN dapat berdampak pada terjadinya kebocoran soal di sejumlah wilayah. Karena di wilayah lain UN sudah dilaksanakan.
“Sudah pasti saya sangat yakin itu bakal terjadi, karena diwilayah lain, sudah mulai. Sedang ada 11 provinsi yang terunda dan menyusul. Saya yakin pasti bocor, meski materi soal nya berbeda tetapi tidak mungkin pemerintah mencetak seluruh soal itu beda di wilayah Indonesia,” katanya.
Disamping itu kata dia, momentum tersebut, juga dapat disalah gunakan dimanfaatkan oleh yang tidak bertanggungjawab, misalnya menjual soal imitasi ke siswa lain, didaerah yang berbeda. Apalagi, dengan kecanggihan tekhnologi.
“Itu yang harus diwaspadai, bisa saja ada yang memanfaatkan situasi ini, karenanya itu yang harus diwaspadai, ada oknum yang mencetak soal palsu kemudian menjualnya ke masyarakat, tentu orang tua mungkin bisa ada yang beli, agar anaknya lulus,” bebernya.
Syarifah Fatimah yang juga menjabat sebagai anggota Komisi IV, meminta Kementerian Pendidikkan agar lebih teliti dalam memberi tender. Sehingga kasus terhambatnya proses cetak dan distribusi soal tidak lagi terjadi di kemudian hari.
“Jangan sampai hanya karena kepentingan sekelompok orang maka mereka diberi proyek tender soal. Karena berkaca dari kasus ini, waktu tendernya memang terlalu mepet,” paparnya.