Penghentian rencana investigasi itu karena KPPU menyatakan tidak lengkapnya persyaratan yang disampaikan oleh pelapor. “Sehingga kami tidak bisa memproses laporan tersebut untuk dapat diinvestigasi lebih lanjut,” kata Kepala Kantor KPPU Kota Balikpapan Anang Triyono, Kamis (19/1).
Menurut Anang, dalam laporannya pihak pelapor yakni Kadin dan Gapensi hanya menyertakan satu distributor dan satu toko yang menjadi bahan acuan yang mengakibatkan material semen mahal dan langka di pasaran.
Sementara kata Anang, ketika diminta untuk melengkapi persyaratan tersebut pihak pelapor hingga kini belum dilengkapi. Pasalnya idealnya, pihak pelapor bisa membeberkan seluruh distributor semen yang melayani permintaan di Balikpapan.
Anang mengatakan hal ini perlu dilakukan karena tidak mungkin semen menjadi langka dan naik harganya hanya dipengaruhi oleh satu distributor saja. Untuk itu, pihaknya melakukan inisiatif untuk memberhentikan investigasi naiknya harga semen atas laporan dari para pelaku usaha.
Anang mengungkapkan pihaknya akan menjadikan kasus tersebut sebagai investigasi mandiri yang akan ditindak lanjuti tanpa harus dilandaskan oleh laporan dari para pelaku usaha. Surat permohonan pengajuan untuk melakukan investigasi inisiatif sudah diteruskan kepada KPPU Pusat.
Ia menambahkan, nantinya pihaknya akan segera menurunkan tim investigasi setelah seluruh dewan komisioner menyetujui tindakan tersebut. “Tidak sampai Februari karena ini harus cepat diselesaikan,” tandasnya.