Komisi 4 DPRD Samarinda Revisi Perda Pendidikan Bersama Dinas Pendidikan

Pembahasan Perda Pendidikan DPRD Samarinda. Foto istimewa

NewsSamarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, dr. Sri Puji Astuti, dan dihadiri oleh anggota Komisi IV, Kepala Disdikbud Samarinda, DR Asli Nuryadin, serta para kepala bidang di DPRD Samarinda pada Rabu (13/2024).

Menurut Sri Puji Astuti, revisi Perda Pendidikan Tahun 2013 bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pendidikan di Kota Samarinda.

“Perda Pendidikan 2013 sudah cukup lama dan perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi saat ini,” ujar Sri Puji Astuti kepada wartawan.

Beberapa aspek baru yang dianggap sangat penting untuk dimasukkan dalam Perda Pendidikan yang baru antara lain, penguatan peran komite sekolah, peningkatan kualitas guru, pengembangan pendidikan inklusif, dan peningkatan akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Samarinda, DR Asli Nuryadin menyambut baik revisi Perda Pendidikan 2013 ini dan berharap dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Kota Samarinda.

“Kami siap bekerja sama dengan DPRD untuk menyelesaikan revisi Perda Pendidikan ini secepatnya,” ujar Asli Nuryadin.

RDP ini merupakan langkah awal dalam proses revisi Perda Pendidikan 2013. Selanjutnya, Komisi IV DPRD Samarinda akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait sebelum disahkannya Perda Pendidikan yang baru.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *