Balikpapan –
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mulai menelusuri kasus membelit Wakil Wali Kota Balikpapan, Heru Bambang. Sudah sepekan lalu, LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) melaporkan onrang nomor dua Balikpapan ini atas tuduhan penyalahgunaan wewenang dan masuk ranah tindak pidana korupsi.
“Kami menelusuri dulu sesuai laporan, kasusnya masih penyelidikan kepolisian,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Komisaris Besar Iman Sumantri, Sabtu (16/2).
Sejumlah pejabat terkait asset Pemkot Balikpapan, kata Iman memang sudah dipanggil klarifikasinya seputar kasusnya ini. Pasalnya, Heru Bambang dilaporkan sudah menggelapkan asset tanah pemda seluas 5,3 hektare yang nilainya mencapai Rp 9,3 miliar.
“Ada beberapa pejabat sudah kami periksa, tapi rinciannya tidak bisa saya sampaikan,” ujarnya.
Iman mengaku harus memastikan dahulu akurasi laporan LAKI yang menyoal kasus korupsi membelit Pemkot Balikpapan ini. Saat alat bukti kasusnya sudah lengkap, dia akan masuk lebih dalam pada materi kasusnya dengan memeriksa terlapor yaitu Wakil Wali Kota Balikpapan.
Sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah memuat aturan pemeriksaan seorang kepala daerah. Uji materi di Mahkamah Konstitusi membolehkan polisi langsung memeriksa kepala daerah tanpa seizing presiden.
“Kalau menahan kepala daerah harus dapat izin presiden, namun memeriksa saja bisa langsung kami lakukan,” papar Iman.
Namun demikian, Iman mengaku belum merasa perlu memeriksa terlapor dalam waktu dekat ini. Polisi masih membutuhkan alat bukti dahulu sebelum melakukan pemeriksaan pada Heru Bambang.
“Nanti saat alat buktinya sudah kuat, akan kami periksa terlapor,” ujarnya.
Sebelumnya, LAKI merilis dugaan penjualan asset tanah daerah seluas 7 hektare dimana 5,3 hektare diantaranya adalah bersertifikat hak milik Pemkot Balikpapan. Pihak swasta, PT Indonesia Merancang Bangun (IMB) disebut telah mencairkan dana pembelian sebesar Rp 9,3 miliar yang dibuktikan lewat kwitansi pembayaran bermateri yang ada tanda tangan dan nama Heru Bambang.
LAKI menemukan modus pengalihan asset daerah seluas 5,3 hektare lewat jasa Andi Malik Tajuddin. Kemudian, Andi Malik Tajuddin memberikan kuasa kembali pada Heru Bambang untuk menjual tanah tersebut pada pihak ketiga.
Merasa nama baiknya tercoreng, Heru Bambang sudah mengancam memperkarakan LAKI atas tuduhan pencemaran nama baik. Heru membantah segala pernyataan LAKI Balikpapan yang menyebutkan adanya praktek jual beli tanah Negara seluas 5,3 hektare di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes. Dia mengaku membeli secara sah tanah tersebut dari pemiliknya yaitu Andi Malik lewat uang muka Rp 2,5 miliar.
Heru Bambang adalah berpasangan dengan Rizal Effendy pada pemilu 2011 silam. Dalam laporan kekayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya memiliki harta senilai Rp 600 juta.
Namun demikian, pejabat ini sudah terkenal glamour lewat penampilan, rumah serta kendaraan roda empat dan dua. Heru Bambang juga menggemari hobie touring menunggang sejumlah motor besar serta trail milik pribadinya.
Heru Bambang merintis karir sebagai pegawai negeri sipil sebelumnya sempat menduduki jabatan strategis di Pemkot Balikpapan seperti Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Kepala Badan Perhubungan. Saat ini, Heru Bambang juga menjabat Ketua DPC Demokrat Balikpapan.