Agus menyebutkan sudah ada kesepakatan enam poin tuntutan yang akan masuk dalam perjanjian kerja karyawan. Namun baru baru ini, katanya perusahaan menerbitkan surat keputusan bahwa karyawan harus mematuhi perjanjian kerja bersama yang lama hingga akhir 2012 ini.
“Sebelumnya sudah ada kesepakatan menunda pembahasan perjanjian serta memasukan enam poin tuntutan karyawan,” paparnya.
Karyawan PT Geoservices menuntut tunjangan hari raya, pembayaran upah lembur, jangka waktu cuti tahunan, kompensasi kerja saat hari libur nasional, kompensasi
keluarga ditinggal dan penerapan Undang Undang Tenaga Kerja.
Enam tuntutan ini, kata Agus sudah sempat disampaikan pada manajemen saat pembahasan perjanjian kerja bersama terdahulu. Perwakilan serikat pekerja siap untuk
diajak berunding membahas tuntutan ini untuk menghindari mogok kerja.
Manajemen PT Geoservices, Suriadi mengatakan sudah ada perwakilan dari serikat pekerja yang ikut menandatangani perpanjangan PKB selama dua tahun tersebut. Manajemen kemudian menindak lanjuti perpanjangan surat perjanjian bersama tersebut pada karyawan di Balikpapan.
“Kami akan mengupayakan adanya diskusi antara pekerja dengan perwakilan dari Jakarta untuk mencari solusi masalah ini. Rencananya, mogok tersebut akan dilakukan selama tiga hari terhitung sejak hari ini,” ujarnya.
Dia mengatakan ada sedikit perbedaan pandangan mengenai kompensasi perpanjangan perjanjian kerja antara serikat pekerja dan manajemen. Serikat pekerja meminta manajemen untuk memperbarui perjanjian pada awal tahun ini sesuai dengan kesepakatan pada akhir 2010. Sementara itu, pihak manajemen mengaku telah mendapatkan persetujuan dari perwakilan serikat pekerja untuk memperpanjang berlakunya perjanjian kerja bersama hingga 2012 mendatang.
Sejumlah karyawan masih melakukan aksi di depan kantor PT Geoservices Balikpapan. Mogok kerja karyawan dimulai sejak pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.
“Ini akan kami lanjutkan sampai besok dan sampai tuntutan kami dikabulkan manajemen,” ujar Agus.
Para karyawan yang terlibat mogok kerja tersebut berpendapat pihak manajemen ingkar terhadap janji. Sesuai dengan kesepakatan awal, pihak manajemen meminta penundaan penerapan 6 tuntutan karyawan hingga akhir 2012 yang seharusnya sudah dibahas pada awal 2012.