Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan Pemkot Balikpapan siap, apabila dalam kerjasama tersebut diminta melakukan pelatihan dan pemeriksaan kesehatan kepada para eks penghuni lokalisasi tersebut.
Hal itu dilakukan agar nantinya ketika dipulangkan para PSK dapat beralih profesi dan dapat diberdayakan di daerah asalnya. Disamping itu Pemerintah Kota Balikpapan tidak keberatan jika nantinya eks PSK itu bekerja alih profesi di wilayah Kaltim.
“Penutupan lokasi ya sudah pasti, tapi soal konsep pemulangan akan dilakukan bertahap, tapi jika mereka ada yang dapat pekerjaaan di Kaltim dengan kelahlian mereka yang positif, tidak masalah, dan kita tidak harus pulangkan rame-rame dalam satu kapal,” terang Rizal.
Sementara itu Asisten III Pemerintah Provinsi Jawa Timur Edi Purwinarto berharap pemulangan para eks PSK KM 17 itu, nantinya tidak akan menimbulkan masalah baru bagi daerahnya. Karena memang para PSK itu berasal dari Jawa Timur.
Karena itu, Edi meminta Pemkot Balikpapan melakukan langkah-langkah konkrit agar nantinya mereka dapat beralih profesi setelah mendapat pelatihan keterampilan dari Pemkot Balikpapan. Sehingga tidak kembali ke profesi lamanya .
“Nantinya setelah mendapat pelatihan dan memiliki keterampilan tersebut, para “pekerja” ini juga tidak harus kembali ke Jawa Timur namun dapat menetap di Kaltim untuk beralih profesi, dari ilmu dan pelatihan yang didapat,” katanya.
Ia menambahkan, draft MoU sudah disepakati masing-masing daerah. Nantinya MoU tersebut akan menjadi payung hukum daerah dalam kerjasama proses pemulangan para PSk itu yang dirancang pada Maret-April 2011.
“Diawali MoU setelah itu masuk kerjasama antar provinsi dan kota. Draft sudah kita sepakati tinggal penandatangan,” tuturnya.
Dalam draft itu kata Edy, akan mengatur soal pemulangan Penyandang masalah kesejahtraan social (PMKS) untuk ditransmigrankan “ Itu menjadi bagian dari draft yang disusun bersama. Nanti kalau sudah masuk wilayah transmigrasi, wilayah social bentuknya nanti kerjasama antar Gubernur dengan Gubernur,” tandasnya.