Ormas Balikpapan Juga Tolak FPI

 

Aksi tersebut berjalan damai dan emndapat kawalan petugas keamanan. Selain membawa masing-masing bendera oragnisasi masa , mereka juga memakai baju kebesaran dari masing-masing organisasi.

Meski tidak ada organisasi FPI di Kota Balikpapan, Mereka tetap mendesak agar pemerintah kota tidak memberikan ijin pendirian organisasi massa ini. Bahkan mereka meminta agar pemerintah membubarkan keberadaan ormas islam ini dari bumi kalimantan.

Dalam pernyataan sikap yang ditujukan untuk Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanudin Solong, Indonesia terdiri dari banyak suku, bahasa, ras, dan agama. Mereka mengatakan, masyarakat di Kalimantan cinta damai, cinta persatuan dan kesatuan, keberadaan FPI dikhawatirkan dapat merusak kebersamaan tersebut.

 “Apabila FPI tidak membubarkan diri dari Kalimantan secara sukarela, maka segenap elemen di Kalimantan akan mengambil sikap dan tindakan yang tegas demi terciptanya kerukunan umat beragama di Kalimantan dan NKRI,” ucap kordinator aksi Gabriel Bayer dalam orasinya.

Ia juga meminta agar aparat hukum tidak takut menindak kelompok yang anarki dan mengganggu kondusifitas kota. Pada kesempatan yang sama Kepala Kesatuan Bangsa Polisi Pamong Praja (Kesbangpol) Balikpapan, Syaiful Bachri mengatakan hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum pernah menerima pendaftaran ormas FPI. Bahkan ia akui hingga kini tidak pernah ada pembentukan FPI di Kota Balikpapan.

Syaiful menegaskan permintaan yang disampaikan sejumlah ormas patut dipertimbangkan jika ada hal-hal yang bertentangan dengan maksud dan tujuan didirikan organasasi kemasyarakatan. “ Dua tahun lalu juga pernah ada penolakan. Tapi sampai saat ini tidak pernah ada permohonan untuk ajukan diri pembentukan FPI,” ungkapnya.

Pendirian ormas dijamin dan UU sepanjang tidak bertentangan aturan hukum, pendirian ormas dibolehkan namun keberadaan ormas hendak harus seusai dengan tujuan jangan sampai praktek dilapangan bertentangan dengan azaz hukum yang berlaku seperti mengganggu ketertiban umum 

Berdasarkan data kesbangpol Balikpapan, jumlah ormas terdaftar sekitar 40 ormas sedangkan pagyuban masyarakat mencapai 89 peguyuban. Aksi penolakan berlangsung damai, puluhan polisi dan satpol PP berjaga selama aksi dihalaman pemkot Balikpapan.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *