Dua Kota Kaltim Menolak Gelar UN

Rapat DPR RI dan Pemprov KaltimBalikpapan –

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan dua kota menolak menggelar ujian nasional yaitu Balikpapan dan Samarinda. Penolakan ini menyusul belum tuntasnya distribusi soal ujian ke sejumlah sekolah tersebar di Kalimantan Timur.

“Karena memang instruksi itu hanya disampaikan melalui lisan, tidak tertulis, sehingga tidak ada dasar hukumnya,” kata Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Balikpapan Sudirman Djayaleksana, Kamis (18/4).

Komisi X DPR RI, Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan menggelar rapat menyusul carut marut distribusi soal ujian ke 333 SMA, 190 SMK dan 101 Paket C. Keputusan dibuat saat pertemuan bersama itu.

“Jadi pak Kadis Pendidikkan Kaltim yang langsung menghubungi masing-masing Kepala Dinas kota dan kabupaten di Kaltim dan mereka menolak menggelar ujian nasional,” ujaranya.

Selain itu kata dia, alasan penolakkan itu, karena harus menggandakan materi ujian sebanyak 249 ribu lembar, dengan waktu hitungan jam.

“Tidak akan mungkin dan sanggup untuk mem-foto copy materi ujian itu, itu jadi jadi salah satu alasannya, mereka sepakat ditunda sampai tanggal 22 April,” sebutnya.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi X DPR, Kadisdik Kaltim Musyarimberkali-kali berhubungan via telpon seluler dengan Mendikbud. Dalam arahannya, Mendikbud, tetap menginstruksikkan agar UN tetap diselenggarakan, dengan menggandakan materi ujian dan meng-undur jam pelaksanaan.

Kebijakkan Mendikbud tersebut, mendapat kecaman dari Komisi X maupun peserta rapat. Karena mereka menganggap, Mendikbud memaksakan kehendak, tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi, jika UN tersebut dipaksakan, dengan keterbatasan.

Hingga akhir rapat itu, dua kota Balikpapan dan Samarinda memang sudah secara tegas menyatakan menolak menggelar UN, dengan berbagai pertimbangan. Keputusan itu pun mendapat dukungan peserta rapat termasuk DPR RI.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Balikpapan Subiyanto juga sependapat, agar UN dkitunda dan digelar bersamaan dengan UN SMP.  “Ujian Nasional tahun ini seperti lebaran. Berbeda. Kalau seperti ini tentu akan berakibat tidak baik bagi anak didik,” katanya.

Wakil Ketua Komisi X Syamsul Bahar, mengatakan, pihaknya akan segera memanggil kemendikbud untuk meminta pertanggungjawaban terkait carut-marutnya pelaksanaan UN. Namun kata Syamsul, DPR tidak memiliki kewenangan untuk menunda, karena sepenuhnya kewenangan Pemerintah.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi kita, apakah tahun 2014 akan dilaksanakan UN lagi, melihat kondisi seperti tahun ini, kita juga akan panggil Menteri untuk meminta pertanggungjawaban, ini kewenangan Pemerintah,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, beberapa siswa SMA Negeri 1 Balikpapan yang akan mengikuti UN, sempat masuk ke dalam rapat dan menyatakan kekecewaannya karena ditunda. Menurutnya, secara mental telah menruntuhkan semangat.

“Kami sebenarnya sudah siap ikut UN pada senin lalu, tapi ketika ditunda, seperti ini berkali-kali, mental kami anjlok. Yang kami takutkan, kalau soal di foto copy, katanya nanti tidak tidak jelas, dan itu membayakan nilai kami, kami jadi gugup,” kata siswa itu didamping rekan-rekannya.

Seperti diketahui, hingga kini masih ada  169 sekolah di Kaltim yang belum mendapat materi ujian untuk SMA yang belum mendapat materi ujian sebanyak 155, sedangkan untuk SMK sebanyak 13 dan untuk paket C ada.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *