ABS menyatakan, selama dirinya menjabat sebagai ketua DPRD kota haram hukumnya dilakukan penambangan di wilayah Balikpapan. Ia juga memastikan komitmen Pemkot dan DPRD Kota Balikpapan bersama masyarakat sangat kuat untuk tetap menjaga kota jauh dari aktivitas penambangan.
“Memang amanah UU mempersilahkan untuk pemanfaatan SDA untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat tapi kalau ini terjadi, ingat kerusakan infrastruktur dan lingkungan akan terkoyak dan tercabik-cabik. Ini jadi tanggungjawab kita dan yang akan menderita adalah anak cucu kita,” tegas ABS.
Karena ABS menegaskan haram selama kepemimpinan sebagai Ketua DPRD Kota Balikpapan ada aktifitas penambangan di wilayah Kota Balikpaan. “Coba lihat daerah lain akibat kerusakan hebat sekali,” imbuhnya.
ABS mengaku tidak tergiur dengan godaan tambang yang membuat orang bisa kaya lebih cepat karena mengeksploitasi sumber alam. “ Kalau saya tidak tergoda dengan tambang. Hidup seperti sekarang sudah cukup. Haram bagi saya memakan yang bukan haknya,” tuturnya.