NewsBalikpapan –
Pertamina Marketing Operation Region VI Kalimantan mengadakan forum diskusi terkait penyaluran BBM Subsidi di Kalimantan. Forum diskusi dilaksanakan di Hotel Bumi Senyiur pada (4/9) yang dihadiri oleh lebih kurang 100 peserta dari beberapa lembaga/intansi terkait yaitu BPH Migas , Ditjen Migas ESDM, perwakilan Markas Besar POLRI, anggota Polda dan Polres di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, Badan Intelijen Daerah, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdangangan serta Hiswana Migas.
Kegiatan forum diskusi ini diinisiasi oleh Pertamina dengan tujuan untuk menyamakan persepsi antara pihak regulator, aparat, dan juga pelaksana mengenai aturan yang berlaku terkait distribusi BBM subsidi sehingga pada pengaplikasiannya tidak ada kesimpangsiuran dan perbedaan pemahaman.
General Manager Pertamina MOR VI Boy Frans J Lapian mengungkapkan bahwa forum ini penting untuk dilaksanakan. “BBM subsidi merupakan BBM yang berpotensi untuk disalahgunakan karena selisih harganya cukup signifikan dengan harga keekonomian khususnya untuk Solar, sehingga perlu keterlibatan berbagai pihak agar BBM Subsidi sesuai peruntukannya.
Apalagi kita ketahui bersama di Kalimantan ini banyak pertambangan dan industry. Untuk itu kami harus merapatkan barisan dan pemahaman dari sisi Pertamina, pengusaha SPBU, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan regulator harus disamakan agar bisa tercapai kesepakatan atas permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul dalam distribusinya di lapangan” ujar Boy
Komite BPH Migas Ibnu Fajar mejelaskan bahwa pengguna BBM subsidi sudah diatur secara jelas pada Perpres 191 Tahun 2014. Meski sudah diatur, namun di lapangan ditengarai kerap terjadi penyelewengan.