Menurut Tara, sebelum diberikan pelatihan, akan disebarkan kuisioner terlebih dulu kepada para PSK tersebut, sehingga mereka dapat memilih bentuk-bentuk pelatihan yang akan diberikan agar sesuai keinginan.
“Ada tiga kemungkinan nantinya yakni mereka dipulangkan, ditempat diperusahaan disni dan membuka kegiatan di kaltim. Tentu setelah mengetahui kemampuan dan keterampilan yang dimiliki peserta,” terangnya.
Diberikan pelatihan dan keterampilan itu agar para PSk tersebut memiliki keahlian sehingga diharapkan tidak kembali ke profesi lamanya. Langkah itu juga dilakukan, untuk memberikan kesempatan bekerja di wilayah Kaltim, jika memang tidak ingin kembali ke kampung asalnya.
Senada, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Bare Ali, sependapat jika memang para PSk tersebut telah memiliki kemampuan dan tidak ingin pulang ke kampung asalnya, khususnya bagi 322 PSK asal Jawa Timur, yang ingin bekerja di Kaltim dipersilahkan.
“Kalau nanti mereka mau ditawari pekerjaan di Kaltim, sesuai kemampuan mereka, yah tidak perlu pulang ke Jawa Timur itu 322 orang itu. Bisa saja ditempatkan ditempat baru atau perusahaan yang dapat memperkejakan mereka,” beber Ali.
Sementara itu Asisten III Pemerintah Provinsi Jawa Timur Edi Purwinarto menuturkan bisa saja para PSK itu ditempatkan i wilayah Kaltim seperti layaknya transmigrasi yang tawaran awalnya yang dilontarkan Pemerintah Kaltim untuk mendukung proyek pengembangan food estate di kabupaten Bulungan.
“Kita menangkap positif tawaran itu nantinya mereka yang sudah memiliki keahlian kita akan “jual” di Kaltim untuk menempati daerah baru (transmigrasi) yang tengah berkembang, seperti tawaran Pemerintah Provinsi Kaltim,” kata Edi.
Food estate merupakan program pusat pengembangan tanaman pangan di kabupaten Bulungan, provinsi Kaltim seluas 200 ribu hektar. Saat ini baru 30 ribu hektar yang disiapkan di kabupaten Bulungan