Disdukcapil Kukar Mengaktifkan Mitra Kerja di Desa dan Kelurahan

Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto. Foto Istimewa

NewsTenggarong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) akan memulai program mengaktifkan mitra kerja di desa dan kelurahan pada tahun 2024, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan pembuatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Muhammad Iryanto, Kepala Disdukcapil Kukar, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya untuk meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan memperbarui data penduduk melalui perekaman bagi yang wajib memiliki KTP di tingkat kecamatan.

“Iryanto menyatakan bahwa Disdukcapil menetapkan kolaborasi dengan OPD prioritas sebagai target utama. Terutama untuk DTKS, yang akan diarahkan langsung kepada masyarakat, dan kami percaya bahwa program ini menjadi salah satu prioritas kami tahun ini,” ujarnya pada Rabu (12/3/2024).

Iryanto menambahkan bahwa salah satu fokus utama tahun ini adalah penyelesaian masalah Adminduk terkait pengurusan KTP. Hal ini disebabkan oleh dekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di mana beberapa calon yang maju melalui jalur perseorangan sangat membutuhkan dukungan dalam jumlah besar dari KTP.

“KTP menjadi sangat penting karena digunakan untuk menentukan hak pilih dalam Pilkada. Pada Pilkada sebelumnya di Kukar, ada calon perseorangan yang tidak memenuhi syarat karena KTP yang dikumpulkan kurang,” tambahnya. (ADV)

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *