Burhanuddin mengatakan RTRW nantinya akan menentukan lokasi lokasi kawasan hijau, industry, pemukiman hingga konservasi. Penentuan masing masing lokasi RTRW disesuaikan dengan kondisi dan konstur permukaan lahan sekaligus penggunaanya.
Selama ini, Burhanuddin menilai Pemkot Balikpapan kerap melanggar pemanfaatan lahan sesuai peruntukannya. Dia mencontohkan pengembangan lokasi pertokoan Balikpapan Super Block Stall Kuda yang dahulunya adalah kawasan rawa rawa penampungan air hujan.
“Akibatnya, banjir di kawasan Sepinggan, Damai dan Klandasan terjadi terus menerus. Itu salah satunya disebabkan pengembangan wilayah Balikpapan Super Block,” paparnya.
DPRD Balikpapan, lanjut Burhanuddin akan membentuk panitia khusus perumusan RTRW yang terdiri seluruh unsur fraksi dan eksekutif. Panitia Khusus DPRD Balikpapan ditargetkan mampu bekerja selama tiga bulan kedepan.
Kalaupun Pemkot Balikpapan bersikeras melanjutkan pembangunan, Burhanuddin berharap tidak memperburuk kondisi lingkungan setempat. Pasalnya, bencana banjir dan longsor di Balikpapan intensitasnya makin sering dan meminta korban jiwa.
“Semoga saja tidak dihakimi oleh masyarakat dan terancam ketentuan pidana,” ujarnya.
Balikpapan merupakan salah satu kota di Kalimantan Timur yang pesat pertumbuhan ekonomi dan pembangunannya. Sehingga bencana banjir makin sering terjadi di hampir seluruh wilayah kota Balikpapan setiap bulannya.
Akhir Mei lalu, hujan deras sejak dini hari tadi menyebabkan tanah longsor dan satu rumah di RT 22 Kelurahan Mekarsari tertimbun longsoran pohon, lumpur, dan pasir. Empat orang ditemukan tewas tertimbun longsoran tanah dan tiga orang menderita luka luka ringan. Mereka yang tewas yaitu Anjar usia 30 tahun, Zaki usia 6 tahun dan Bela 4 tahun. Para korban yang tewas adalah ibu beserta dua orang anaknya yang masih balita.
Hujan deras mengguyur kota Balikpapan Kalimantan Timur sejak pukul 03.00 hingga 11.00 Wita berakibat banjir di sejumlah titik lokasi. Bencana banjir terjadi di kawasan jalan Kariangau, ring road, perumahan Puri Mandastana, Sepinggan, Gunung Sari, Damai, Rapak, Batu Ampar dan hampir di setiap perumahan di Balikpapan. Air menggenangi hingga setinggi pinggang orang dewasa dan sebagian masuk ke rumah rumah warga.Bencana banjir kali merendam puluhan rumah di perumahan Puri Mandastana akibat derasnya hujan di Balikpapan kali itu.
Berdasarkan laporan warga Balikpapan tercatat terdapat lima laporan bencana tanah longsor usai hujan deras ini. Kerugian masyarakat akibat bencana ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Bencana banjir dan longsor di Balikpapan sudah lama diprediksi akan terjadi menyusul kawasannya yang dikepung pertambangan batu bara milik Kabupaten Kutai Kartanegara, Samarinda dan Penajam Paser Utara. Kondisi pengupasan lahan yang berbukit bukit juga menjadi salah satu penyebab utama bencana longsor di Balikpapan.