Balikpapan Batasi Jumlah Minimarket

Rizal EffendyBalikpapan –

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Kalimantan Timur akan membatasi pertumbuhan minimarket, swalayan maupun supermarket. Aturan tersebut, rencananya akan dikeluarkan pada April 2013 mendatang.

“Rencananya April tahun ini, akan kita keluarkan aturannya,” kata Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Kamis (15/3).

Aturan tersebut, dikeluarkan, karena jumlah toko modern di Kota Balikpapan dianggap sudah cukup banyak. Meski kata Rizal, saat ini belum ada yang mengajukan ijin usaha toko modern.“Jadi kita tidak akan terbitkan lagi ijin untuk toko modern itu,” ucapnya.

Pemkot Balikpapan kata Rizal, tidak akan mengeluarkan ijin usaha bagi toko modern, karena dianggap berdampak pada sector usaha kecil masyarakat. “Karena dampak sosialnya masyarakat yang berusaha (toko kecil), kena dampaknya,” bebernya.

Saat ini kata dia, pihaknya melalui Badan Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Balikpapan sedang melakukan kajian. Karena dia berharap, aturan yang akan diterbitkan itu, akan berdampakpositif.

“Karena kan intinya kita tidak ingin, keberadaan toko modern itu justru m engancam perekonomian (usaha) masyarakat menengah ke bawah, kan juga sudah cukup banyak took modern di Balikpapan,” imbuhnya.

Pihaknya kata Rizal, tidak khawatir, jika nantinya regulasi yang dikeluarkan tersebut, akan mendapat protes dari para pengusaha. Sejauh ini kata Rizal, belum ada protes, karena aturan tersebut, belum diterbitkan.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *