Bangunan Tanpa IMB di Balikpapan Akan Ditindak

Karenanya, Muhaimin meminta masyarakat, untuk taat azaz dan menghormati aturan yang ada sehingga proses pendirian bangunan tidak mengganggu keberadaan yang lainya. Mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.

“Semua itukan punya dampak. Misalnya membangun di jalur cepat menuju bandara, ada trotoar kalau dia bangun dulu, tentu tidak mengikuti kaidah-kaidah yang ada. Kalau dia membangun sebelum ajukan ijin, disitu kan ada trotoar nah kordinasi kita kepada PU seperti apa ,” jelasnya.

Menurutnya, jika masyarakat ada yang mengeluhkan mengurus IMB lama, karena ada kajian-kajian yang harus dilalui. Karena pemberian ijin itu tidak harus cepat melainkan tepat dan sesuai dengan kondisi fasilits infrastruktur kota.

Sementara menyinggung program pengurusan IMB dua hari dalam kaitan rangkaian Hut kota ke 115 tahun, Muhaimin menjelaskan selama bulan Februari ini, sudah 50 warga yang mendapatkan program pengurusan IMB selama dua hari.

“Kalau segala persyaratan sudah dipenuhi,itu bisa diselesaikan dalam dua hari. Kan normalnyapengurusan IMB itu 14 hari. Pengurusan IMB dua hari untuk IMB pemukiman penduduk,” tandasnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *