“Penetapan wilayah sudah tapi titik kordinatnya masih dipastikan lagi. Saya ngak hafal berapa luasannya,” ujar Sekretaris Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Budijanto usai rapat dengan Komisi II DPRD kota yang dihadiri Kepala Bappeda Suryanto, Jumat (25/5) siang tadi .
Pemusatan kawasan itu merupakan bagian dari RTRW 2012-2032 yang sudah disusun oleh Pemkot Balikpapan dan sudah di setujui pemerintah pusat. Nantinya penetapan ini akan dituangkan dalam Perda RTRW yang baru saja disampaikan pemkot ke DPRD pecan kemarin.
“Nanti disitu tidak boleh lagi ada penambahan pemukiman baru apalagi perumahan. Khusus untuk pengembangan pertanian dan peternakan termasuk perikanan,”terangnya.
Menurut Budijanto selama ini kawasan pertanian dan peternakan tersebar di seluruh wilayah dan kecamatan di Balikpapan dengan luasan yang bervariasi. Selain untuk mendukung ekonomi kerakyatan dan usaha pertanian, pemusatan ini dilakukan juga mengingat kawasan pertanian yang tersebar di Balikpapan terancam tergusur akibat pembangunan disegala sector.
“Kan tiap hari tejadi penambahan pembangunan kalau tidak khususkan akan habis nanti wilayah pertanian kita,”tandasnya.
Sementara anggota Komisi II Puji Purnawati menjelaskan berdasarkan rapat dengar pendapat akan dialokasikan khusus untuk lahan pertanian dan peternakan sapi seluas 100 hektar.
“Tapi belum ditentukan di Tritip dimananya. Masih akan ditinjau ke lapangan oleh Bappeda dan DPKP untuk tentukan titik kordinatnya,” ujar Puji.
Puji membenarkan nantinya lokasi yang telah ditentukan itu akan benar-benar dialokasikan untuk pengembangan pertanian dan peternakan sapi. “ Tidak boleh lagi ada pembangunan pemukiman baru. Ini nanti akan masuk dalam RTRW yang raperdanya lagi dibahas,” tukas politisi PAN ini.