Aksi Dalam Kilang, Tolak Akuisisi Pertagas

NewsBalikpapan –

Ratusan karyawan PT Pertamina (Persero) menggelar berbagai aksi teatrikal penolakan akuisisi Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Aksi damai ini dilaksanakan dalam area kilang minyak pengolahan minyak Pertamina Balikpapan yang harus steril dari berbagai aktifitas.

“Aksi karyawan dilakukan dalam area kilang,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Mathilda Balikpapan, Mugiyanto, Kamis (19/7).

Aksi karyawan Pertamina ini memang sengaja dipusatkan dalam area kilang yang steril dari aktivitas umum. Pemilihan lokasi area kilang, menurut Mugiyanto diputuskan guna menghindari aksi ini agar tidak ditunggangi kepentingan politik pihak lain.

“Saya selalu mewanti wanti agar tidak ada kepentingan politik dalam hal ini,” tegasnya.

Selama dalam kilang, karyawan bergantian melayangkan protes kebijakan akuisisi ini lewat pembacaan puisi, orasi sikap hingga menyanyikan sejumlah lagu lagu perjuangan. Perwakilan pimpinan Pertamina Balikpapan, Prayitno ikut memberikan sepatah kata sambutan agar karyawan terus semangat dalam bekerja.

“Dia meminta semua karyawan semangat bekerja mengingat Pertamina berada dalam tekanan,” sebutnya.

Aksi dalam kilang Balikpapan juga pemanasan jelang aksi susulan selanjutnya dilakukan karyawan Pertamina di Jakarta. Ribuan karyawan Pertamina berniat menduduki Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) guna membatalkan akuisisi Pertagas ke PGN.

“Tanggal 20 Juli nanti akan bersama sama ke Jakarta mengikuti aksi ke Kementerian BUMN dan ESDM,” ungkap Mugiyanto.

Seluruh SP Pertamina berencana menggelar aksi long march penolakan proses akuisisi yang nanti berpusat di istana negara. Para karyawan Pertamina ini meminta Presiden Joko Widodo meninjau ulang kebijakan sudah diputuskan Kementerian BUMN.

Mugiyanto menyatakan, karyawan enggan berpangku tangan menyusul proses akuisisi Pertagas yang berpotensi kerugian negara sebesar 1,93 US dolar atau Rp 25,1 triliun. Pertamina hanya dikorbankan demi kepentingan politik jelang pemilu legeslatif maupun presiden dan wakil presiden nanti.

“Kami hanya korban jelang pemilu nanti,” tuturnya.

Bahkan, karyawan Pertagas siap menggelar aksi lanjutan dengan memblokade proses distribusi gas di seluruh Indonesia. Pertagas merupakan anak usaha Pertamina yang melayani distribusi gas bagi industri.

“Ini akan menjadi aksi final karyawan bila tidak digubris pemerintah. Memang menimbulkan dampak negatif bagi semua pihak, termasuk Pertamina sendiri,” tegasnya. Hanya karyawan Pertamina yang bisa mencegah proses akuisisi Pertagas ke PGN.

Pemerintah terbelit angka subsidi BBM yang ditaksir mencapai Rp 65 triliun hingga penghujung akhir tahun. Pembengkakan subsidi akibat melambungnya nilai tukar dolar amerika hingga kenaikan harga crude oil (minyak mentah).

“Sesuai ketentuannya pemerintah menjaga defisit anggaran kas negara agar tidak membengkak melampui Rp 60 triliun. Tapi tidak dengan mengorbankan Pertamina,” sebutnya.

Sebab itu pula, menurut Mugiyanto, Kementerian BUMN berinisiatif mengorbankan Pertamina guna mengamankan defisit APBN ini. Salah satunya lewat akuisisi Pertagas yang prosedurnya tidak transparan yang berdampak kerugian bagi Pertamina.

“Pertagas perusahaan untung, untuk apa akuisisi PGN yang notabene kepemilikannya adalah publik dan Pertamina hanya punya 57 persen saja. Proses akuisisi juga tidak transparan,” tegasnya.

Proses akuisisi berpotensi menimbulkan kerugian hilangnya asset negara. Pertagas sebagai anak usaha Pertamina, menurutnya merupakan perusahaan sehat yang mampu menyumbangkan pendapatan sebesar 141 juta US dolar atau Rp 1,8 triliun per tahunnya ke kas negara.

Dalam kasus ini, Mugiyanto melanjutkan, PGN bukan sepenuhnya milik Pertamina. Perusahaan migas plat merah ini hanya memiliki 57 persen kepemilikan saham PGN dimana sisanya menjadi milik swasta.

“Sifat PGN adalah perusahaan publik sehingga sisanya bisa dimiliki siapa saja. Pertamina hanya memiliki sebesar 57 persen saja,” tuturnya.

Sehubungan proses akuisisi ini, Mugiyanto menyebutkan pimpinan Pertamina gagal menjelaskan manfaat positif akuisisi. Direksi Pertamina berdalih menjalankan amanat diperintahkan Kementerian BUMN mengatasnamakan pemerintah.

“Direksi hanya beralasan menjalankan perintah pemerintah saja. Mereka tidak bisa menyebutkan, apakah dengan akuisisi ini menambah prosentase kepemilikan saham Pertamina di PGN atau tidak. Jangan jangan tidak ada atau malah turun ?”

Sehubungan proses akusisi ini diduga ada praktek sistimatis penghilangan asset negara. Semua bermula kala Menteri BUMN, Rini Soemarno mencopot Direktur Gas Pertamina, Yenni Handayani, bulan Februari lalu.

Selanjutnya adalah proses akuisisi Pertagas oleh PGN yang menjadi kebijakan Kementerian BUMN. Soal proses akuisisi ini, Kementerian BUMN tidak melibatkan pihak terkait diantaranya Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan.

Bukan hanya berhenti disitu, Mugiyanto mengendus modus Kementerian BUMN menggerogoti sejumlah asset Pertamina lainnya. Seperti menjadi sorotan adalah melakukan spin off  pembangunan refinery development master plan (RDMP) kilang minyak Pertamina Balikpapan dan Cilacap.

“Sehingga RDMP kilang kilang ini nantinya akan ditawarkan pada pihak swasta. Karena Pertamina sudah tidak mampu lagi membiayai akibat tekanan assetnya,” ungkapnya.

Padahal soal RDMP dua kilang ini, Mugiyanto menuturkan, Pertamina sudah terlanjur menggelontorkan investasi yang nilainya sagat besar. Pengembangan kilang Pertamina Balikpapan saja setidaknya ditaksir akan menyedot anggaran sebesar 4,6 miliar US dolar atau Rp 60 triliun.

Selepas itu, Mugiyanto juga menyebutkan rencana pelepasan kepemilikan saham (share down) blok migas potensial ke sejumlah perusahaan kontraktor kontrak kerja  sama (K3S). Salah satu yang mungkin akan dilepas adalah kepemilikan saham atas Blok Mahakam di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.

Sehubungan itu, SP Pertamina bersepakat menggugat proses akuisisi Pertagas ke PGN ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Proses akuisisi Pertagas ke PGN dianggap cacat hukum tanpa melalui prosedur hukum berlaku.

Selain itu, SP Pertamina akan melaporkan proses akuisisi Pertagas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akuisisi Pertagas ini berpotensi menghilangkan asset negara yang nilainya sebesar Rp 25,1 triliun.

Manager External Communication Pertamina, Arya Dwi Paramita meluruskan istilah penggabungan dua perusahaan sebagai integrasi Pertagas dan PGN. Dua perusahaan ini bahkan sudah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan Pertamina.

“Saya lebih memilih istilah integrasi saja dibandingkan akuisisi,” katanya.

Pemerintah sudah menunjuk Pertamina menjadi induk BUMN Migas sejak bulan Februari lalu. Selanjutnya Kementeiran BUMN mensetujui integrasi Pertagas menjadi bagian PGN.

“Perusahaan ini menjadi anggota holding BUMN,” ungkapnya.

Soal adanya penolakan ini, Arya menghargai aspirasi SP dimana diskusi masih terus berlanjut lewat Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu. Dia memastikan komunikasi dua belah pihak terus berlanjut mendiskusikan soal integrasi Pertagas ke PGN.

“Kami masih terus berkomunikasi membahas soal integrasi antara Pertamina dan SP,” sebutnya.

Kegiatan penandatanganan CSPA antara Pertamina dan PGN ini merupakan kelanjutan dari proses integrasi PGN untuk mengakuisisi Pertagas. Holding BUMN Migas tersebut disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Pengalihan Hak Atas Saham Negara Republik Indonesia PGN.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *