NewsPenajam –
Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur menggelar razia rutin guna menekan pelanggaran dan indisipliner pegawai negeri sipil (PNS). Satuan Polisi Pamong Praja Penajam sudah diperintahkan merazia para pegawai yang absen di saat jam jam kerja.
“Setiap PNS wajib mematuhi aturan sudah ditentukan Kabupaten Penajam,” kataPelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, Jumat (11/7).
Tohar mengatakan ada sanksi tegas bagi PNS yang kedapatan melakukan indisipliner diantaranya pemotongan insentif, penundaan promosi jabatan hingga pemecatan, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
Tohar menyatakan rendahnya kedisiplinan PNS disebabkan kurangnya pemahaman pengabdian abdi negara. Pihaknya pun sudah berupaya mengingatkan termasuk diantaranya pemberlakuan razia rutin digelar Satpol PP setempat.
PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belakangan menjadi sorotan masyarakat, karena sering bolos, dating terlambat termasuk keluyuran saat jam kerja, sehingga menganggu pelayanan kepada masyarakat.