PLN Tegaskan Keamanan Data Pelanggan dengan Sistem Enkripsi

Ilustrasi penggunaan aplikasi PLN Mobile oleh pelanggan. Foto PLN

NewsBalikpapan – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam melindungi data pelanggan sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Sebagai penyedia layanan listrik bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PLN memastikan data pelanggan aman melalui penerapan sistem enkripsi yang canggih.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan data pribadi pelanggan sesuai amanat Undang-Undang, dan memastikan data ini digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujar Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti.

Edi menjelaskan bahwa transformasi digital yang telah dilakukan di seluruh lini bisnis PLN, terutama dalam pelayanan pelanggan, telah berhasil meningkatkan keamanan pengelolaan data. Semua saluran layanan pelanggan, termasuk Super Apps PLN Mobile yang telah diunduh oleh lebih dari 75 juta pengguna, dilengkapi teknologi enkripsi data untuk melindungi informasi pelanggan.

PLN berencana untuk terus meningkatkan sistem keamanan dalam pengelolaan data, serta akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi dari seluruh pelanggan secara bertahap hingga 17 Oktober 2024. Persetujuan ini dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, situs web PLN, Contact Center PLN 123, atau langsung di kantor layanan PLN.

Edi memastikan bahwa proses pemutakhiran data ini tidak akan dikenakan biaya. Dengan memberikan persetujuan, pelanggan akan mendapatkan manfaat berupa keamanan data saat bertransaksi, kemudahan proses verifikasi, peningkatan layanan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

“Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi, sehingga data pribadi mereka terlindungi sepenuhnya,” tutup Edi.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *