NewsSamarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi Kreatif kini telah dimulai untuk dibahas. Pansus II DPRD Kota Samarinda bekerja sama dengan Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda memimpin pembahasan ini. Ketua Pansus, Fahruddin, didampingi oleh anggota Laila Fatihah, sedangkan dari Disporapar diwakili oleh Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Agnes Gering Belawing.
Raperda ini diinisiasi oleh DPRD Kota Samarinda dengan tujuan menjadi landasan hukum dan panduan bagi pemerintah dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Samarinda.