...

Dispora Kukar akan Gelar Sertifikasi untuk EO Dorong SDM Ekraf

Kabid K3 Dispora Kukar, Dery Wardhana. Foto Istimewa

NewsTenggarong – Dalam rangka mendukung peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merencanakan penyelenggaraan sertifikasi untuk Event Organizer (EO) pada tahun 2024.

Dery Wardhana, Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan, Kewirausahaan, dan Kepramukaan (K3) Dispora Kukar, menyatakan bahwa sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku industri kreatif di Kukar, khususnya mereka yang terlibat dalam penyelenggaraan acara-acara musik tetapi belum memiliki legalitas yang jelas.

“Pentingnya sertifikasi ini terletak pada pengakuan formal terhadap kompetensi mereka dalam industri kreatif, terutama di sektor event organizer,” ungkap Dery Wardhana pada Rabu (13/3/2024).

Menurutnya, peserta yang akan mengikuti sertifikasi ini adalah mereka yang sudah aktif terlibat dalam penyelenggaraan pentas musik di Kukar, telah memiliki rencana kerja yang terstruktur, dan sudah tergabung dalam suatu komunitas. Dia juga menambahkan bahwa proposal untuk penyelenggaraan sertifikasi ini telah diajukan sejak tahun sebelumnya.

“Sertifikasi ini sangat penting mengingat banyak EO di Kukar yang telah menyelenggarakan acara tetapi belum memiliki legalitas resmi atau sertifikasi,” jelas Dery Wardhana.

Rencananya, sertifikasi ini akan diikuti oleh 40 peserta dan diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kalimantan Timur (Kaltim). Dery mengungkapkan bahwa kegiatan sertifikasi ini dirasa sangat perlu mengingat tren industri kreatif di bidang musik yang sedang berkembang di wilayah Kaltim.

“Target kami tahun ini adalah memberikan sertifikasi kepada 40 orang yang telah aktif di dunia musik tetapi belum memiliki legalitas resmi. Kerjasama dengan BNSP Kaltim khususnya untuk EO yang terlibat dalam acara musik dan seni,” tambahnya.

Meskipun dalam sub-sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf), penyelenggara acara seni musik tidak diwajibkan memiliki sertifikat dari BNSP, namun sertifikasi ini diharapkan dapat mempermudah para pelaku ekonomi kreatif dalam mencari pekerjaan.

“Kami berharap dapat menyelaraskan jadwal dengan badan sertifikasi provinsi sehingga para peserta dapat segera mendapatkan sertifikasi dalam tahun ini,” tutupnya. (ADV)

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.