NewsBalikpapan – PT PLN (Persero) terus meningkatkan Keselamatan dan Kesahatan Kerja (K3) dalam sistem ketenagalistrikan. Terbukti, sejak tahun 2019 hingga tahun 2022, PLN berhasil menekan angka kecelakaan yang signifikan hingga 52 persen.
Melalui penerapan prinsip zero accident, PLN mampu tekan angka kecelakaan kerja sekaligus menjaga layanan kelistrikan tetap andal dan aman.