...

Protokol Kesehatan Balikpapan Dipertegas

NewsBalikpapan –

Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan edaran penegasan penerapan protokol kesehatan pandemi virus Covid-19. Pemerintah daerah akan berlaku tegas dalam membendung penyebaran virus di masyarakat.

“Pemkot Balikpapan menerbitkan dua surat edaran,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Jumat (20/11/2020).

Rizal mengatakan, penerbitan surat edaran ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di masa Covid-19. Pemerintah daerah diminta lebih aktif dalam penerapan aturan penanggulangan penyebaran virus.

Pemkot Balikpapan memerintahkan jajaran kecamatan dan kelurahan aktif melakukan pencegahan di wilayahnya masing – masing. Mereka diminta tegas membubarkan kerumunan massa yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus.

“Camat dan lurah akan dikenakan sanksi bila dianggap tidak mampu menerapkan aturan di wilayahnya,” tegas Rizal.

Selain itu, Rizal pun meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam kaitan ketentuan kerumunan massa. Seluruh acara mengundang kerumunan massa harus memperoleh izin Satgas Covid-19 dan kepolisian setempat.

“Tidak ragu – ragu melakukan tindakan jika ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan,” tegasnya.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.