NewsBalikpapan –
Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akan membagikan bantuan sosial tunai (BST) bagi warga yang terdampak covid-19. Bantuan sosial diberikan di bulan Oktober, November, dan Desember.
“Bantuan sosial diberikan selama tiga bulan,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Rabu (4/11/2020).
Pemerintah daerah memberikan bantuan sosial sebesar Rp 750 ribu kepada 69.489 kepala keluarga (KK) Balikpapan. Proses pencairan bantuan melalui Kantor Pos Balikpapan.
Rizal mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke 34 kelurahan masing-masing untuk meneruskan ke RT di wilayahnya menyampaikan ke warga. Bantuan tersebut, berasal dari dana APBD Perubahan Kota Balikpapan tahun ini.
“Tadi sudah disampaikan kepada lurah agar mempersiapkan menyampaikan kepada RT-RT,” tuturnya.