...

Sekitar 3 Ribu Naban Di Balikpapan Akan Diberi Pelatihan

Menurut Rizal, pelatihan tersebut, diharapkan akan menambah ketrampilan naban untuk masa depannya. Pelatihan itu akan lebih difokuskan kepada naban yang memiliki kesempatan lebih besar untuk dapat bekerja di tempat lain. Saat ini jumlah naban memang cukup besar, yang sebagian besar merupakan tenaga pengajar. jumlah tersebut hampir menyamai jumlah PNS dilingkungan Pemkot Balikpapan.

Dia menuturkan kemudahan pengangkatan pegawai di masa lalu menjadi salah satu penyebab membengkaknya jumlah naban di Balikpapan. Kebijakan itu diambil sebagai langkah agar dapat menyelesaikan permasalahan naban yang ada di Pemkot. Data tersebut juga, nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan.

Ia menambahkan, faktor usia menjadi salah satu prioritas bagi naban untuk mendapatkan pelatihan pekerja tersebut. Untuk itu, pihaknya akan melakukan identifikasi dan pendataan naban agar kondisi naban dilapangan benar-benar akurat. “Selain mengarahkan pelatihan, tim ini juga akan menginformasikan peluang kerja di beberapa tempat yang lowong,” imbuhnya.

Dijelaskannya pengangkatan menjadi pegawai tetap diakui menjadi salah satu pertimbangan yang ingin dilakukan Pemkot Balikpapan untuk menaati putusan MK tersebut. Namun, hal ini akan berdampak besar bagi anggaran daerah yang tidak hanya digunakan untuk operasional pegawai. Untuk itu, Pemkot juga berencana untuk melakukan konsultasi kepada kementerian terkait untuk memberikan solusi atas masalah yang juga dialami oleh daerah lain di Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigasi (Kemenakertrans) menerbitkan Surat Edaran Nomor B.31/PHIJSK/I/2012 tentang Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011 tanggal 17 Januari 2012 itu ditujukan kepada Kepala Instansi yang bertanggungjawab di bidang Ketenagakerjaan Provinsi di Seluruh Indonesia. Surat edaran itu mengatur dengan lebih tepat lagi mekanisme yang selama ini sudah berjalan, sehingga hak-hak para pekerja outsourcing benar-benar terjamin.


 

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *