Dana Jalan Jalan Pejabat Balikpapan Dipangkas
21 January 2013
Wasalam, Komplek Prostitusi Karang Joang
21 January 2013

Ulama Tuntut Pensiunkan Prostitusi Karang Joang

Tuntut pembubaran komplek Kilometer 17 Karang Joang

Tuntut pembubaran komplek Kilometer 17 Karang Joang

Balikpapan –

Ribuan massa Islam Balikpapan Kalimantan Timur menggelar aksi damai di komplek perkantoran pemerintah daerah setempat, Senin (21/1). Massa ini menuntut penutupan komplek prostitusi di kilometer 17 Karang Joang yang disebut sebut sebagai lokasi pelacuran terbesar di Kaltim.

Dalam penyampaian aksinya, massa melakukan aksi damai dengan melakukan long march di sepanjang Jalan Sudirman Balikpapan. Massa yang terdiri dari kaum laki dan ibu mengenakan baju serba putih mulai menyemuti jalan protokol sejak pukul 09.30 hingga 11.00 Wita.

Aksi ini sempat memacetkan pengguna jalan Sudirman yang sedang pada kondisi sibuk jam kerja. Kondisi ini membuat Kepala Polres Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Sabar Supriyono turun langsung dalam mengatur traffic arus lalu lintas pengguna jalan.

Sepanjang jalan, massa terus menerikan tuntutannya agar komplek pelacuran Kilometer 17 Karang Joang segera ditutup. Aksi dikomandoi MUI Balikpapan, KH Syarwani menyampaikan tuntutannya lewat sejumlah spanduk orasi agar bisa dibaca masyarakat. Mereka konsentrasi di halaman Pemkot dan DPRD Balikpapan dimana seluruh unsur Muspida telah menanti perwakilan aksi mereka.

Polemik penutupan komplek pelacuran Kilometer 17 Karang Joang sudah mengemuka sejak tahun 2000 silam. Mayoritas warga menilai keberadaan pelacuran ini tidak sejalan dengan sebutan Balikpapan sebagai kota beriman.

DPRD Balikpapan bahkan menetapkan tengat waktu dalam penutupan komplek lokalisasi prostitusi Lembah Harapan Baru di kilometer 17 Karang Joang. Pemkot Balikpapan sudah menutup komplek ini di pertengahan tahun 2013 mendatang.

“Kami ingatkan Pemkot untuk segera menutup lokalisasi tersebut, karena keberadaan lokalisasi itu telah meresahkan tokoh agama maupun masyarakat,” kata Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong.

Burhanuddin menegaskan enggan memberikan toleransi lagi atas keberadaan lokasi prostitusi di Balikpapan. Masa enam bulan ini digunakan sebagai masa persiapan guna memberikan alternatif kehidupan baru bagi penghuni lokalisasi tersebut.

Dalam anggaran tahun ini, Burhanuddin menegaskan ada alokasi dana sebesar Rp 1,8 miliar dalam peruntukan penutupan lokalisasi. Pemda harus mampu menutup lokasisasi dengan meminimalisir dampak negative disebabkannya.

Sebelumnya, Pemkot Balikpapan berulang kali menunda penutupan lokalisasi KM 17. Mereka beralasan ada tahapan yang akan dilakukan sebelum dilakukan penutupan lokalisasi ini termasuk soal anggaran.

Tahapan-tahapan itu diantaranya, terkait ganti rugi, karena dalam APBD tahun 2013 tidak dianggarkan. Disamping juga ada kekhawatiran permasalahan PSK akan merembet ke daerah perkotaan Balikpapan maupun kota lain di Kaltim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *