Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur memberlakukan kebijakan tes urine bagi seluruh siswa siswa baru di lingkungan SMA. Kebijakan ini untuk menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar Balikpapan.
“Kita berlakukan tes urine untuk siswa yang akan masuk khususnya SMA atau SMK atau MA, untuk mengetahui, apakah dia pernah menggunakan narkoba,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Selasa (25/6).
Sementara ini, Rizal memastikan pelaksanaan tes urine baru diberlakukan pada sebagian siswa SMA saja. Pelaksanaanya juga acak diberlakukan pada siswa siswa yang dianggap berpotensi kuat menyalahgunakan narkoba.
“Nanti sistemnya acak, jadi tidak semua, nanti petugas yang tahu yang mana mungkin yang akan dilakukan tes urine,” ujarnya.
Rizal berharap tes urine ini nantinya bisa memberikan efek jera pada para siswa lainnya. Dia menjamin, bagi siswa yang positif pengguna narkoba akan mendapatkan perlakuan pendidikkan seperti siswa lainnya.
“Sebagai pengguna aktif atau pecandu, atau hanya baru coba-coba. Mereka tetap boleh sekolah, hanya saja mungkin ada tahap rehabilitasi,” bebernya.
Saat ini kata Rizal, Dinas Kesehatan Kota (DKK) sedang melakukan kajian, bentuk rehabilitasi bagi siswa yang positif menggunakan narkoba. Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya menekan maraknya penggunaan narkoba dikalangan pelajar Balikpapan.
Ketua Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikapapn I Ketut Rasna, menyambut baik kebijakan Pemkot tersebut. Dia hanya meminta agar Balikpapan menerbitkan aturan daerah dalam pelaksanaan keputusan ini.
“Tentunya kami sambut baik, tapi setidaknya harus ada Perwali, sehingga nanti disitu akan diatur mekanismenya seperti apa,” kata Ketut.
Ketut, siap melakukan kebijakkan tersebut, bekerjama dengan Dinas Pendidikkan maupun Dinas Kesehatan Kota. “Personil kami siap melakukan tes urine, tapi tentunya juga ada kerjasama lintas instansi,” tandasnya.