Kekerasan Jurnalis Kaltim Marak

AJI Balikpapan serahkan ke Polda KaltimNewsBalikpapan –

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan mempertanyakan kasus kekerasan berat yang menimpa  wartawan di  wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang terjadi sepanjang tahun 2012 dan 2013.

Menurut catatan AJI Kota Balikpapan ada dua kasus kekerasan berart yang dialami wartawan di Kaltim ketika melakukan tugas jurnalistik. Keduanya sudah ditangani pihak kepolisian, namun sayangnya hingga kini justru kasusnya seperti mengendap.

“Catatan kita sejak AJI Balikpapan ada, itu ada dua sampai tiga kasus penganiayaan berat terhadap jurnalis di Kaltim, nah itu yang kami heran, kasusnya terjadi di Kota Samarinda dan Kabupaten Paser, ini penganiayaannya cukup berat,”  kata Ketua AJI Kota Balikpapan Sri Gunawan Wibisono, Jumat (25/10).

Kata dia, dua wartawan yang mengalami penganiayaan berat itu menimpa dua jurnalis televisi baik lokal maupun nasional. “Kasusnya sebenarnya sudah ditangani kepolisian, tapi kita tidak tahu kabarnya sampai sekarang, apa mengendap mungkin,” terangnya.

Harusnya lanjutnya, kasus tersebut sudah bergulir ke pengadilan bahkan, pelaku sudah dihukum sesuai perbuatannya. “Ini yang kami pertanyakan, kami sempat mengawal kasus ini ketika sudah ditangani Polres Paser dan Samarinda, kasus ini harus dituntaskan,” ujarnya.

Dua wartawan di Kaltim yang mengalami penganiayaan berat itu yakni, Nurmila Sari Wahyuni. Wartawan Paser TV yang kala itu sedang mengandung usia satu bulan, dianiaya apara Desa Rantau Panjang Kabupaten Paser hingga mengalami keguguran.

“Nurmila ini bahkan dianiaya sampai pingsan dan keguguran, inikan tindakan biadab, kabar terakhir katanya  beberapa pelaku yang melakukan kekerasan sudah jadi tersangka, tapi tindaklanjutnya terhadap pelaku hingga kini, seperti hilang,” imbuhnya.

Begitu pung wartawan ANTV Muhammad Asri Sattar,  yang menjadi korban kekerasan preman saat melakukan peliputan  demo mahasiswa. “Dia mendapat pukulan telak, padahal saat itu dia sedang melakukan kegiatan peliputan, tapi kasusnya juga sampai sekarang tidak jelas,” tuturnya.

Karena AJI Balikpapan mendesak aparat yang berwajib untuk menuntaskan kasus tersebut, hingga tidak masuk angin.

“Kami mendesak kasus ini harus tuntas, pelaku harus dihukum sesuai dengan aturan dan perbuatannya, kami tidak ingin kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan ini dibiarkan, ini harus dituntaskan,” bebernya.

Tidak tuntasnya kasus kekerasan terhadap wartawan di Kaltim, dikhawatirkan akan muncul kasus-kasus kekerasan yang baru.

“Karena kalau kasusnya tidak tuntas, ini akan sangat berbahaya, artinya kegiatan jurnalistik disini tidak akan aman, karena wartawan akan selalu was-wasa,” ungkap.

Seperti diketahui, Nurmila mengalami tindakan kekerasan pada Sabtu, 2 Maret 2013 lalu. Kala itu dia sedang menjalankan tugas jurnalistik dengan mengambil gambar. Tiba-tiba dia dihadang sekelompok orang di lokasi. Dipukul dan dianiaya oleh sekitar 16 orang.

Kemudian Asri menjadi korban pemukulan yang dilakukan preman ketika melakukan liputan bentrokan antara mahasiswa dan preman di jalan M. Yamin, dekat kantor Pengadilan Negeri Samarinda, 22 Oktober 2012 lalu.

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *