Bambang mengatakan realisasi konsumsi premium di Kalimantan Timur sebesar 52.745 kilo liter / bulannya. Besaran pasokan premium tersebut masih diatas ambang batas kuotanya yang hanya 51.683 kilo liter / bulannya.
Demikian pula konsumsi solar subsidi, kata Bambang yang meleset dari kuota penetapannya. Pemerintah menetapkan alokasi kuota solar subsidi Kalimantan Timur sebesar 23.091 kilo liter / bulan dengan realisasi 23.616 kilo liter / bulannya.
Bambang menilai peningkatan jumlah tersebut disebabkan banyak diantara warga masyarakat yang kembali mengkonsumsi BBM subsidi. Perbedaan harga yang mencolok antara BBM subsidi dengan non subsidi, menurutnya jadi penyebab utama kenaikan konsumsinya.
“Banyak yang mengisi BBM subsidi adalah kendaraan mewah,” ungkapnya.
Terbukti terjadi penurunan drastis konsumsi pertamax sejak tiga bulan lalu yaitu dikisaran 1.530 kilo liter (Desember), 1.422 kilo liter (Januari) dan 1.347 kilo liter (Februari). Terjadi penurunan 5 hingga 7 persen setiap bulannya jelang kenaikan harga BBM.
Hanya konsumsi solar non subsidi yang tidak terpengaruh dengan kenaikan harga BBM pada April nanti. Konsumsi solar non subsidi terus meningkat yaitu 875 kilo liter (Desember), 970 kilo liter (Januari) dan 996 kilo liter (Februari).
Sejatinya antrian kendaraan pembeli BBM rutin terjadi hampir sepanjang tahun di Kalimantan Timur. Mayoritas antrian terjadi seluruh SPBU yang menyediakan solar subsidi pada kendaraan mempergunakan mesin disel seperti di SPBU kilometer 4, Karang Anyar, ring road, Damai, Stal Kuda dan Kampung Baru.
Kendaraan yang rata rata adalah truk truk berbadan besar memenuhi hampir seluruh jalan yang padat arus lalu lintasnya. Kondisi ini membuat arus kendaraan bermotor musti melambat untuk menghindari truk truk yang telah berjajar.
Kalimantan Timur memperoleh kuota pasokan premium sebesar 1.593.168 KL, solar 845.379 KL dan minyak tanah 510.612 KL. Kuota BBM tersebut harus mencukupi kebutuhan masyarakat Kalimantan selama setahun ini.