Balikpapan –
PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan Kalimantan Timur mencatat PT Metro Batavia masih berhutang sebesar Rp 1,2 miliar sejak pailit akhir Januari lalu. Hutang tersebut berupa tagihan pembayaran biaya pelayanan jasa penerbangan dan pendaratan pesawat.
“Belum termasuk biaya parkir dua pesawat yang masih ada di Bandara
Sepinggan ini,” kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Sepinggan Balikpapan Herry AY Sikado, Jumat (8/2).
Herry mengatakan tambahan biaya parkir pesawat tersebut yang akan dibebankan kepada PT Metro Batavia belum terkalkulasi. Dia hanya menyebut kemungkinan tambahan biaya parkir tersebut tidak terlalu besar.
Nantinya, seluruh tagihan tersebut akan dimasukkan dalam catatan penagihan dan akan disampaikan kepada kurator yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Niaga.
Tim kurator terdiri atas Turman M Panggabean, Andra Reinhard Pasaribu, Permata Nauli Dauly dan Alba Sukmahadi. Adapun hakim pengawas dalam kepailitan ini adalah Nawawi Pomolango.
Herry juga mengungkapkan pihaknya belum dihubungi oleh pihak curator terkait dengan masalah pembayaran utang tersebut. Namun, dirinya mahfum bahwa tim kuratot sedang menghitung kepemilikan aset PT Metro Batavia pada seluruh bandara di Indonesia sehingga memerlukan waktu untuk menyelesaikannya.
“Nanti pasti tim kurator akan datang untuk menghitung aset di sini. Kami masih menunggu saja,” tukasnya.
Kepala Otorita Bandara Sepinggan Wilayah VII Rustino Prawiro sebelumnya pernah mengatakan ketiadaan seorang yang bisa menjadi perwakilan PT Metro Batavia di daerah menyebabkan komunikasi antara manajemen dan pemangku kepentingan menjadi tersendat. Tak hanya penumpang yang bingung, tetapi hubungan dengan mitra bisnis seperti PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Sepinggan juga mengalami kendala.
Dia menceritakan ketika keputusan pailit dikeluarkan pihaknya langsung menggelar rapat bersama. Namun, perwakilan Batavia yang ketika itu diundang justru sudah berada di Jakarta
“Akhirnya kami komunikasi langsung dengan manajemennya. Dan itu perlu waktu,” katanya.
Pihaknya berharap agar para rekan bisnis PT Metro Batavia bisa bersabar menunggu penghitungan aset dari para kurator. Nantinya, pasti akan ada panggilan dari para kurator untuk menyelesaikan tanggung jawab manajemen lama PT Metro Batavia utamanya perihal pembayaran utang.
Rencananya, rapat kreditur PT Metro Batavia pertama akan digelar 15 Februari di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan pengajuan tagihan dimulai pada Senin (18/2). Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh kurator, para kreditur diharapkan untuk mengajukan tagihan dengan membawa foto copy bukti-bukti serta dokumen asli.