Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur memprogramkan penghematan tagihan listrik penerangan jalan umum yang mencapai Rp 13,5 miliar per tahunnya. Penghematan dilakukan dengan berbagai cara sehingga tagihan listrik tidak membebani keuangan daerah.
“Tahun ini saja naik menjadi Rp 13,5 miliar dari sebelumnya Rp 12 miliar,” kata Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong, Senin (23/9).
Burhan mengatakan ada setidaknya 9.800 titik penerangan jalan umum Balikpapan yang mendapatkan perhatian utama. Penerangan jalan umum ini berada di sepanjang jalan protokol Balikpapan seperti Jalan Sudirman dan Ahmad Yani.
Sehubungan itu, Burhan mengatakan Pemkot Balikpapan sedang menerapkan sistim meterisasi tagihan listrik penerangan jalan umum ini. Bola lampu yang dipergunakan juga adalah yang berjenis hemat energy.
Pemkot Balikpapan akan menekan tagihan listrik menjadi Rp 3 miliar pada tahun 2014 nanti. Penghematan bisa mencapai angka Rp 10 miliar per tahunnya.
“Disini ada 9800 titik PJU. Kalau satu lampu satu itu 250 watt lalu kita ganti yang 50 watt lampu hemat energy paling kita bayar sekitar Rp3 miliar,” paparnya.
Selama ini pemkot membayar rekening listrik untuk PJU dengan pola kontrak yakni listrik dipakai atau tidak dipakai harus dibayarkan dengan jumlah yang ditentukan sebelumnya. Dengan pola meterisasi, pembayaran dilakukan sesuai dengan kebutuhan listrik yang digunakan.
Pola meterisasi ini kata ABS sudah sesuai dengan intruksi presiden agar instansi pemerintah menerapkan penghematan energy termasuk listrik.
Pemkot Balikpapan dan PLN melakukan meterisisasi penerangan jalan umum tahun ini. Diketahui di kota Balikpapan terdapat 9800 PJU. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat penyataan kesanggupan yang ditandatangani oleh Kepala Bagian Umum secretariat pemkot Ahmad Yuni dengan pihak PLN Balikpapan yang dilakukan Manager Area Balikpapan Priyo Wurianto.