Kepolisian Resor Kota Balikpapan Kalimantan Timur mengkhawatirkan dugaan adanya produsen narkoba di wilayah tugasnya. Dugaan ini menyusul terungkapnya pengiriman cargo 5 kilogram sabu sabu di Bandara Sepinggan Balikpapan tujuan Makassar Sulawesi Selatan, Rabu (9/10) lalu.
“Ini menjadi salah satu dugaan penyidik kepolisian saat ini,” kata Kepala Polres Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Andi Aziz Nizar, Kamis (10/10).
Aziz mengatakan kiriman cargo berisi narkoba ini sengaja dikirimkan via transportasi udara rute Balikpapan – Makassar. Menurutnya narkoba ini merupakan hasil pengungkapan terbesar sudah dilakukan jajaran penegak hukum Balikpapan.
“Narkoba ini yang terbesar berhasil terungkap dengan nilai hampir mencapai Rp 8 miliar,” paparnya.
Sehingga, Aziz mengaku khawatir bila benar adanya dugaan produsen narkoba sudah ada di Balikpapan maupun kota/kabupaten lain di Kalimantan Timur. Dia memastikan bahaya narkoba sudah mengancam seluruh unsur stage holder masyarakat Kalimantan Timur.
“Bila benar ada di Balikpapan ataupun Kaltim, berarti kita semua benar benar kecolongan,” sesalnya.
Saat ini Satuan Narkoba Balikpapan berusaha menelusuri terungkapnya pengiriman narkoba lewat jasa cargo Bandara Sepinggan Balikpapan. Polisi berusaha mengungkap jaringan narkoba yang semakin massif mengedarkan barang haramnya di Kaltim.
Satuan pengamanan terminal cargo Bandara Sepinggan mendapati 5 kilogram sabu sabu yang disamarkan lewat kotak mainan Play Stadion 3. Kotak cargo ini hanya mencantumkan nama pengirim – penerima beserta nomor ponsel bisa dihubungi.
“Kami yakin nama serta nomor telpon pengirim hanyalah anomim. Kami juga tidak berani untuk meloloskan barang ini untuk menjebak pelakunya di Makassar. Terlalu beresiko,” ujarnya.
Pengiriman narkoba ini dikemas biasa tanpa adanya upaya menyamarkan dari pantauan petugas. Polisi berpendapat hal itu sebagai upaya untuk mengaburkan kewaspadaan petugas.
Awal Oktober ini, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan juga mengamankan sabu sabu seberat 1,5 kilogram di Bandara Sepinggan. Sabu sabu jenis crystal ice ini diduga berasal dari sindikat internasional China untuk memasok bandar narkoba di Kalimantan Timur.
Personil Custom Narkotik Tim (CNT) menyita zat zat berbahaya ini dari tangan warga Negara Indonesia (WNI) bernama Erna di Bandara Sepinggan Balikpapan. Pelaku ditangkap saat melintasi terminal kedatangan internasional Bandara Sepinggan rute penerbangan Singapura – Balikpapan.