Balikpapan –
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan Kalimantan Timur menuntut pemerintah daerah menutup komplek prostitusi kilometer 17 Karang Joang sesuai jadwal. Ada sejumlah penolakan warga, seperti ada gugatan PTUN tentang SK Wali Kota Balikpapan soal putusan penutupan ini.
“Pemkot Balikpapan harus tegas soal ini,” kata Ketua MUI Balikpapan, M Idris, Jumat (31/5).
Pemkot Balikpapan dijadwalkan menutup prostitusi Karang Joang pada 5 Juni mendatang. Ada sejumlah pro kontra warga dalam penutupan prostitusi Karang Joang.
Idris mengatakan pemkot sudah lama merencakan penutupan prostitusi ini yaitu sejak tahun 2000 silam. Selain tumbuh liar di asset kota, menurutnya prostitusi Karang Joang merusak moral kota yang berslogan ‘Beriman’ ini.
Sehubungan itu, Idris memastikan warga Balikpapan akan mendukung sepenuhnya penutupan lokalisasi ini pada awal bulan Juni nanti. Sebanyak 7 ribu warga Balikpapan akan membantu proses penutupan komplek Karang Joang bersama unsur keamanan.
“Pemerintah juga sudah melakukan pembekalan selama kurang lebih empat bulan bagi penghuni lokalisasi,” paparnya.
Dia juga berharap, para penghuni lokalisasi setelah kembali ke masyarakat, bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, dan mandiri melalui pelatihan yang diberikan. Tidak kembali dalam pekerjaan sebelumnya.
Warga sekitar lokalisasi prostitusi kilometer 17 Karang Joang menggugat surat keputusan Wali Kota Balikpapan soal penutupan komplek pelacuran Karang Joang. Warga beranggapan keputusan ini mengabaikan nasib mereka yang menggantungkan hidup lewat adanya komplek pelacuran ini.
Pemkot Balikpapan juga dianggap tidak perduli nasib para pekerja seks komersial (PSK) yang sekedar mencari nafkah. Menurutnya semestinya pemerintah daerah mencarikan pekerjaan yang layak bagi para PSK dan sekedar memulangkan ke daerah asal.
Pemkot Balikpapan menegaskan tidak akan menunda penutupan lokalisasi kilometer 17 Karang Joang. Sebagai dana tali asih, mereka sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,2 miliar bagi 311 PSK setempat dan 14 satpam.
Masing masing PSK dan satpam akan memperoleh dana sebesar Rp 3,5 juta yang sebagian diantaranya akan berupa tiket mudik ke kampung halaman. Mereka diminta menukarkan bukti pembelian tiket mudik dengan uang yang yang nilai nominalnya sebesar Rp 1 juta.
Balikpapan menjanjikan penutupan komplek pelacuran Lembah Harapan Kilometer 17. Desakan penutupan tempat prostitusi ini sudah berlangsung sejak tahun 2000 hingga tahun 2013 ini.
Penutupan lokalisasi itu, berdasarkan desakan dari berbagai elemen masyarakat Balikpapan, yang sempat melakukan aksi demo di Kantor Walikota beberapa waktu lalu.