Ratusan Warga Tuntut Tanah Kodam Mulawarman

wargaBalikpapan –

Ratusan warga Kelurahan Damai Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan aksi demo ke Kantor Walikota Balikpapan. Mereka menuntut Walikota Balikpapan segera mengeluar surat ijin memanfaatkan negara (IMTN) atas lahan sengketa dengan Kodam Mulawarman, Senin (17/12).

“Kami sudah mengajukan permohonan ini sejak tahun 2007 lalu, tapi hingga kini belum ada kejelasan,” kata Koordinator Aksi Damai Iwan.

Sementara kata Iwan, warga sudah tinggal diwilayah itu sudah sejak 40 tahun lalu, atau turun temurun. “Kami bukan baru satu, atau dua tahun, tapi sudah lama sudah 40 tahun lalu sejak tahun 1970-an kami disitu,” terangnya.

Karenanya kata Iwan, warga mendesak Walikota Balikpapan untuk segera mengeluarkan surat ijin memanfaatkan tanah negara itu. Dirinya tidak bisa menjamin, apa yang bakal dilakukan warga, jika surat ijin menafaatkan tanah negara itu tidak segera keluar.

“Saya tidak tahu apa yang akan dilakukan warga lagi, jika Pemerintah Kota tidak segera dikeluarkan IMTN itu, karena memang sudah lama kami ajukan, entah apa yang menyebabkan hingga sekarang belum keluar, kami juga tidak tahu,” terangnya.

Dia menyayangkan sikap Walikota Balikpapan yang selama ini hanya berjanji-janji, tapi tidak menjadi kenyataan. “Kami hanya dijanji-janjikan dari dulu, sampaui sekarang tidak ada realisasinya, mana? Kami bosan dengan janji-janji saja,” sebutnya.

Terkait tuntutan warga tersebut, Wakil Walikota Balikpapan Heru Bambang menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan segera akan menerbitkan IMTN tersebut. Hanya saja Heru meminta agar warga bersabar.

“Dalam waktu 30 hari surat itu sudah keluar, kalau tidak saya sendiri yang akan menadatangani nya, ada 7 RT semuanya, 1 RT itu ada 400 kepala keluarga, jadi keseluruhannya jika dihitung ada 2.100 kepala keluarga, jadi puluhan ribu jiwa semuanya,” kata Heru.

Pasalnya kata Heru, memang soal IMTN butuh proses, karena harus berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kan itu harus konsultasi dengan Pemerintah Pusat, karena memang butuh proses waktu, tapi segera akan keluar,” tuturnya.

Ketua DPRD kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong, juga menyayangkan sikap Pemkot Balikpapan yang lamban merealisasikan keinginan warga tersebut. “Kalau saya Walikotanya sudah selesai dari dulu, tidak berlarut-larut,” ungkapnya.

Dia menambahkan, DPRD dan Pemkot Balikpapan akan melakukan  konsultasi ke Kemendagri dalam waktu dekat. “Kita akan bawa data ke Kemendagri, sehingga persoalan ini segera selesai, dan keinginan serta tuntutan warga terealisasi,” pungkasnya. Sengketa lahan antara warga Balikpapan dan Kodam Mulawarman sudah terjadi sejak tahun 70 an. Warga ini adalah keturunan purnawirawan yang sebelumnya bertugas di Balikpapan.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *