PLN Kaltimra Kolaborasi dengan Kejati Kaltara dalam Infrastruktur Listrik

Kolaborasi infrastruktur listrik antara PLN Kaltimra dan Kejati Kaltara. Foto PLN

NewsBalikpapan – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2024, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) Agung Murdifi melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara pada Rabu (11/9). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara PLN dan Kejati, khususnya dalam aspek pelayanan serta pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Kalimantan Utara.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Amiek Mulandari, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, N. Rahmat R. Tur. Turut hadir dalam kesempatan tersebut adalah General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) Raja Muda Siregar, bersama jajaran manajemen PLN UID Kaltimra, PLN UIP KLT, dan PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan.

Amiek Mulandari, Kajati Kalimantan Utara, menyambut baik kunjungan tersebut. Dalam pertemuan itu, ia mengungkapkan harapannya agar kolaborasi dan sinergi antara PLN dan Kejati Kalimantan Utara dapat terus terjalin dengan baik, terutama dalam pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Listrik saat ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari dan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, sangat penting,” ujar Amiek.

Sementara itu, Agung Murdifi, General Manager PLN UID Kaltimra, menekankan bahwa kunjungan ini bukan hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga untuk melanjutkan sinergi positif yang telah terjalin. Dia berharap, kolaborasi ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam sektor ketenagalistrikan.

“Kami sangat menghargai dukungan yang diberikan oleh Kejati Kalimantan Utara kepada PLN selama ini. Program-program ketenagalistrikan yang kami laksanakan memerlukan kajian dan pendampingan dari sisi regulasi. Oleh karena itu, sinergi dengan pihak kejaksaan sangatlah penting,” kata Agung.

Melalui sinergi dan kolaborasi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan sektor ketenagalistrikan di Provinsi Kalimantan Utara.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *