Pendaftaran BPJS Kesehatan Kategori PBI Kini Bisa Dilakukan di Tingkat Desa

Kepala Dinsos Kukar, Hamly (Istimewa)

NewsKukar – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) baru terkait pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kini, proses pendaftarannya dapat diakses langsung di tingkat desa atau kelurahan masing-masing, terutama bagi pasien dengan kondisi darurat. Langkah ini diambil untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Hamly, menjelaskan bahwa Juknis ini ditujukan untuk pasien yang sedang menjalani rawat inap di Puskesmas atau Rumah Sakit dan yang sedang dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit untuk perawatan lanjutan serta masa kontrol setelah rawat inap.

Dalam Juknis tersebut dijelaskan bahwa warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan PBI dapat mengurus BPJS Kesehatan melalui petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di desa atau kelurahan masing-masing.

“Bagi pasien yang sedang dirawat namun kartu BPJS-nya telah kedaluwarsa, proses pendaftarannya dapat dilakukan di tingkat desa tanpa perlu mendatangi Dinsos Kukar,” ujarnya pada Kamis (25/4/2024).

Hamly menambahkan bahwa pendaftaran BPJS Kesehatan bagi pasien dengan keadaan darurat cukup dengan melampirkan beberapa dokumen kepada petugas Puskesos di desa atau kelurahan, yang nantinya akan diunggah ke https://bit.ly/Daftar_BPJSKes_Emergensi.

Dokumen yang diperlukan termasuk Surat Pengantar dari desa/kelurahan, surat permohonan dari pasien atau wali pasien, surat keterangan rawat inap dari puskesmas atau rumah sakit, atau surat rujukan dari puskesmas ke rumah sakit. Selain itu, Kartu Keluarga Kutai Kartanegara dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan juga diperlukan.

“Diharapkan langkah ini dapat memudahkan warga, terutama dalam situasi darurat, dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan,” tutupnya. ADV

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *