NewsBalikpapan –
Konflik masih memanas di perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Natuna Kepulauan Riau. Kapal nelayan dan coast guard China masuk wilayah Indonesia sudah membuat panas Presiden Joko Widodo.
“Itu akibat perairan di ZEE Natuna kosong,” sesal Pengamat Transportasi Darat dan Laut Bambang Haryo Soekartono, Kamis (9/1/2020).
Bambang mengatakan, perairan ZEE Indonesia minim aktifitas kapal tangkap nelayan Indonesia. Pemerintah melarang aktiftas kapal nelayan ukuran 150 GT yang dianggap menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kebijakan tersebut membuat perairan ZEE, Natuna kosong sehingga kapal China dengan leluasa masuk,” kata mantan anggota DPR RI ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan zaman Menteri Susi Pudjiastuti, sambung Bambang, menerbitkan Peraturan Dirjen Tangkap melalui SE No D1234/DJPT/PI470D4/31/12/2015 tentang Pembatasan Ukuran GT Kapal Perikanan pada Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)/SIPI/SIKPI. Peraturan ini membatasi aktifitas kapal nelayan tanah air.
Akibatnya ribuan kapal nelayan dengan GT diatas 150 GT tidak boleh beroperasi. Kapal kapal bertonasi besar ini mangkrak di Muara Baru, Muara Angke, Indramayu, Pekalongan, Pati, dan Banyuwangi.
“Kapal kapal kecil tidak mampu mencapai perairan ZEE. Tidak mampu menghadapi gelombang yang besar. Kemudian, efisiensi daya angkut hasil ikan yang tidak visible dari sisi teknis dan ekonomis dibandingkan biaya operasional,” ujarnya.