...

DPRD Samarinda Soroti Bangunan di Atas Sungai, Dituding Sebabkan Banjir

Operasi bersih-bersih sepanjang Sungai Karang Mumus di Samarinda. Foto istimewa

NewsSamarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti maraknya bangunan permanen maupun nonpermanen yang berdiri di atas badan sungai. Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menilai keberadaan bangunan liar tersebut menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Tepian karena menghambat aliran air, terutama saat hujan deras.

“Aturannya jelas, mendirikan bangunan harus berjarak minimal 30 hingga 50 meter dari tepi sungai. Kalau dibangun di atas sungai, itu jelas melanggar,” ujar Deni, Kamis (10/7/2025).

Deni juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam proses penertiban agar tidak memicu konflik sosial. Menurutnya, dialog menjadi langkah awal sebelum pemerintah mengambil tindakan tegas.

“Kita harus bijak. Kalau warga tak menunjukkan itikad baik, maka penegakan hukum perlu dilakukan demi kepastian dan keadilan,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Meski begitu, ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menertibkan bangunan liar demi menjaga keselamatan warga.

“Kami mendukung penuh upaya penertiban ini. Ini demi kepentingan dan keselamatan bersama,” tutupnya.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *